Pertikaian Berdarah, Kakak Beradik di Samarinda Tikam Rizaldi Berulang Kali

Gambar dari tayangan video rekaman CCTV memperlihatkan pertikaian tiga pria, Senin 27 November 2023 (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua kakak beradik, Sapri, 27 tahun, dan Saisal, 23 tahun, warga Jalan Slamet Riyadi RT 33 Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, ditangkap tim reserse kriminal Polsek Sungai Kunjang bersama Polresta Samarinda, Senin 27 November 2023.

Kasusnya dugaan penganiayaan berulang kali menggunakan senjata tajam mengakibatkan Rizaldi, 25 tahun, koma di rumah sakit. Motifnya sedang didalami kepolisian.

Pertikaian tiga orang itu terekam kamera CCTV, dan videonya berdurasi 33 detik baru tersebar malam harinya di grup WhatsApp Messenger.

Dari rekaman diterima niaga.asia itu, terlihat seorang pria dikeroyok dua orang diduga menggunakan senjata tajam di antaranya diduga badik sekitar pukul 04.37 Wita. Teriakan warga terdengar di sekitarnya, meminta dua pria menyudahi pengeroyokan. Terdengar juga suara pengajian masjid menjelang waktu Salat Subuh.

Dua pengeroyok bergeming, hingga korban berhasil kabur setelah sempat jatuh tersungkur. Terdengar di Namun lagi-lagi dua pria pengeroyok terus mengejar korban.

Dari rekaman itu, tim opsnal Reskrim Polsek Sungai Kunjang dan kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Samarinda melakukan menyelidikan.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Slamet Riyadi Gang 4 RT 1, tepatnya di belakang Pasar Kedondong, Karang Asam Ilir. Sedangkan korban diketahui dirawat di rumah sakit, dan dikabarkan koma.

Penyelidikan kepolisian berbuah hasil. Dua terduga pelaku kakak beradik, Sapri dan Saisal, diamankan di hari yang sama saat kejadian, sekitar pukul 16.00 Wita. Mereka pun dibawa ke Polsek Sungai Kunjang.

Dua pemuda kakak beradik beserta barang bukti senjata tajam (HO-Polsek Sungai Kunjang)

“Tidak ada perlawanan saat kedua terduga pelaku diamankan di rumahnya, bersama barang bukti dua bilah pisau,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, disampaikan melalui Kepala Polsek Sungai Kunjang Komisaris Polisi Zainal Arifin, dikonfirmasi niaga.asia, Selasa 28 November 2023.

Korban diketahui bernama Rizaldi alias Batosai, warga kota Bontang yang berdomisili di Jalan Kahoi, Karang Anyar, di Samarinda. Dia dirawat intensif di rumah sakit, setelah diduga menderita lebih dari 7 luka tikaman dan tebasan senjata tajam.

Meski dikabarkan sudah mendapatkan penanganan medis, Rizaldi sendiri belum bisa dimintai keterangan kepolisian.

“Keterangan sementara dari pelaku, karena sebelumnya sempat didatangi korban, ditantang. Korban dan pelaku ini sama-sama teman di pasar,” terang Zainal Arifin.

Belum diketahui pasti motif pertikaian ketiga pemuda itu. Polisi masih akan mendalami keterangan pelaku, dan juga meminta keterangan korban.

“Itu keterangan sementara pelaku ya, masih kita dalami lagi. Kan korban masih dirawat. Nanti kita minta keterangannya untuk menyesuaikan,” demikian Zainal Arifin.

Selain senjata tajam badik dan pisau daging, polisi mengamankan pakaian kedua tersangka, yang kini ditahan di Polsek Sungai Kunjang, setelah dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: