PAD Kaltim Tahun 2023 Tembus Rp10,884 Triliun, Pemprov Beri Penghargaan ke WPD

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik memberikan penghargaan ke sejumlah perusahaan yang menjalankan usaha di Kaltim atas partisipasinya mesukseskan pembangunan, menjaga lingkungan hidup, dan atas ketaatan membayar pajak daerah, tepat waktu, pada malam ramah tamah HUT ke-67 Provinsi Kaltim, Selasa malam (9/1/2024) di Plenary Hall Sempaja. (Foto Biro Adpim Pemprov Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur tahun 2023 tembus Rp10,884 triliun, atau 117,72% dari target Rp9,245 triliun. Capaian PAD ini memperkokoh fiskal daerah, karena sudah pada angka 60,53% dari total pendapatan daerah tahun 2023 yakni Rp17,981 triliun.

“PAD Kaltim terus meningkat, ini capaian luar biasa. Ini hasil kerja bersama, terutama kepatuhan wajib pajak daerah (WPD) menyetor kewajibannya ke kas daerah tepat waktu,” ungkap Kepala Bapenda Kaltim, Hj Ismiati kepada Niaga.Asia, Rabu (10/1/2024).

Ia optimis pada tahun 2024, PAD Kaltim akan terus meningkat, karena ada sejumlah pos pendapatan baru masuk ke PAD Kaltim, yakni bagi hasil dari keuntungan bersih perusahaan pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUP-Khusus) yang jadi bagian pemerintah daerah sebesar 6%.

Dasar hukumnya adalah Pasal 16 (i) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan Dan/Atau Penerimaan Negara Bukan Pajak Di Bidang Usaha Pertambangan Batubara yang mulai berlaku 18 April 2022.

Menurut Ismiati, dari Rp10,884 triliun PAD Kaltim 2023, sebesar Rp8,695 triliun berasal dari Pajak Daerah, terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PBB-KB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.

Retribusi daerah yang terdiri dari Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu menyumbang Rp62,034 miliar atau 347,71% dari target semula Rp17,841 miliar.

Sedangkan PAD dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan memberi pemasukan ke kas daerah Rp260,236 miliar, atau 104,20% dari target Rp249,738 miliar. Kemudian dari Lain-lain PAD yang Sah terealisasi Rp1,867 triliun, atau 150,72% dari target Rp1,238 triliun.

“Jumlah PAD yang direalisasi lebih tinggi Rp1,638 triliun dari target Rp9,245 triliun,” terang Ismiati.

Keberhasilan meningkatkan PAD dalam lima tahun terakhir, tidak terlepas dari kepatuhan WPD menyetor kewajibannya. Dari itu, Pj Gubernur memberikan piagam penghargaan kepada WPD bertepatan dengan acara Ramah Tamah HUT ke-67 Kaltim, Selasa malam (9/1/2024) yang dibagi dalam beberapa kategori.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik memberikan penghargaan Kategori Ketaatan Penyetoran Keuntungan Bersih IUPK yang Menjadi Bagian Pemerintah Daerah kepada PT Kaltim Prima Coal.

Sedangkan Penerima Penghargaan Kategori Ketaatan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor ada 6 perusahaan yaitu; PT Cipta Kridatama, PT Putra Ramli, PT Adi Sarana Armada, PT Sukses Jaya Rental, PT Serasi Auto Raya, dan PT Transkon Jaya.

Penerima Penghargaan untuk Kategori Wajib Pajak Taat Pungut PBB-KB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) ada 4 perusahaan yaitu PT Pertamina Patra Niaga, PT Petromine Energy Trading, PT Prima Wiguna Parama, PT Palaran Indah Lestari.

Penerima Penghargaan Kategori Wajib Pajak Taat Membayar Pajak Air Permukaan ada dua perusahaan yakni PT Kilang Pertamina Intrenational dan PT Rea Kaltim Plantations. Penerima Penghargaan Kategori (Perorangan) Wajib Pajak Taat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, atas nama Agus Budiono dan Edward Moeljadi.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: