
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Hingga tahun 2023, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru mempunyai petani milenial dan urban farming atau petani berusia antara 19-39 tahun sebanyak 45.567 orang, dan sebagian besar atau 5.132 orang di Kutai Kartenagera, sisanya 40.435 orang di 9 kabupaten/kota lainnya di Kaltim.
Dari 45.567 petani milenial dan urban farming, bila dirinci menurut jenis kelaminnya, sebagian besar atau 42.947 orang (94,25%) adalah berjenis kelamin laki-laki dan 2.620 orang atau 5,75% adalah perempuan.
Demikian hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 – Tahap I yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, S.Si, MIDEC.
“Sedangkan jumlah rumah tangga yang aktif di urban farming tahun 2023 sebanyak 388 KK dan secara perorangan sebanyak 390 orang,” imbuhnya.
Sebaran petani milenial berjenis kelamin laki-laki yang sudah menggunakan teknologi dalam usaha pertanian di Kaltim tercatat 15.164 orang, terbanyak di Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu 4.898 orang, kemudian menyusul Paser (2.884), Kutai Timur (2.158), dan Penajam Paser Utara (PPU) 2.055 orang.
“Kemudian petani usia 19-39 atau petani milenial yang belum menggunakan teknologi dalam usaha taninya di Kaltim terdapat 27.783 orang,” demikian Yusniar.
Khusus petani milenial berjenis kelamin perempuan yang sudah menggunakan teknlogi dalam usaha taninya di Kaltim terdapat 777 orang, dengan sebaran terbanyak di Kutai Kartanegara yaitu 234 orang dan di Paser 118 orang. Sisanya 425 orang tersebar di 8 kabupaten/kota lainnya.

“Sebagian besar petani milenial berjenis kelamin perempuan, atau 1.843 orang tidak menggunakan teknologi dalam usaha taninya,” papar Yusniar.
Secara teknis disebutkan Yusniar, petani milenial adalah petani berusia atau berumur antara 19-39 tahun dan/atau petani yang sudah menggunakan teknologi digital dalam usaha pertaniannya, seperti di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan, atau melakukan usaha pertanian menggunakan teknologi digital serta penggunaan teknologi modern.
“Penggunaan teknologi digital mencakup penggunaan internet/ telepon pintar/teknologi informasi, penggunaan drone, dan penggunaan kecerdasan buatanuntuk kegiatan usaha pertanian,” ujarnya.
Penggunaan teknologi modern adalah penggunaan unsur teknologi sehingga praktik pertanian menjadi efektif dan efisien dibanding ketika tidak menggunakannya. Contoh teknologi modern dalam pertanian adalah alat dan mesin pertanian yang menggunakanteknologi terkini baik mekanis maupun digital.
Kemudian, lanjut Yusniar, Rumah Tangga Urban Farming adalah banyaknya rumah tangga usaha pertanian yang berada di wilayah perkotaan (klasifikasi desa/kelurahaanperkotaan) yang mengusahakan pertaniannya di lahan yang terbatas, sebagian besar menggunakan media tanam, tidak di permukaan tanah secara langsung atau menggunakan pot dan sejenisnya, serta menggunakan teknologi seperti hidroponik, aquaponik, vertikulture, media terpal dan sejenisnya.
Sedangkan Unit Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming adalah unit usaha pertanian yang berada di wilayah perkotaan (klasifikasi desa/kelurahaan perkotaan) yang mengusahakan pertaniannya di lahan yang terbatas, sebagian besar menggunakan media tanam tidak di permukaan tanah secara langsung atau menggunakan pot dan sejenisnya, serta dalam mengusahakan pertaniannya media tanamnya menggunakan teknologi seperti hidroponik, aquaponik, vertikulture, media terpal dan sejenisnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Pertanian