Pemilik Tempat Hiburan dan Rumah Makan Janji Bayar Retribusi Parkir

Kepala Dinas Perhubungan kota Samarinda Hotmarulitua Manalu, S.SiT,.M.Sc saat membahas tempat parkir dan retribusi parkir bersama sejumlah tempat hiburan malam, rumah makan, dan tempat usaha lainnya di kantor Dishub Samarinda, Selasa (19/3/2024). (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA,NIAGA.ASIA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, S.SiT., M.Sc., menggelar rapat bersama pemilik tempat hiburan malam dan pemilik tempat usaha yang tidak memiliki kapasitas lahan parkir yang memadai.

Dalan rapat di Dishub Samarinda jalan MT.Haryono Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Selasa (19/3/2024), Kadishub Hotmarulitua Manalu didampingi Kepala Bidang LLAJ,  Didi Zulyani,S,STP,.Msi, dan Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri, Amd.

Beberapa pemilik tempat hiburan malam yang diundang dalam rapat ini antara lain Eka Iskandar dari Celcius,Erik dari Dejavu, Rina dari Crown, Hadi dan Ismail dari Huppy Puppy. Sedangkan pemilik tempat usaha atau warung makan yang diundang antara lain Henri dan Fajri dari Mama Suka, Lutfi dari Kedai 99, Abustam dari RM Upik, dan Rizal dari Mee Gebet Aci.

Dalam rapat tersebut, Manalu menyampaikan bahwa pemilik tempat hiburan malam dan tempat usaha lainnya yang tidak memiliki kapasitas lahan parkir yang memadai diwajibkan untuk membayar retribusi parkir berbayar.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum,” ujarnya.

Manalu menjelaskan bahwa pembayaran retribusi parkir bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Selain itu, retribusi ini juga bertujuan untuk mengatur dan menertibkan parkir kendaraan di Kota Samarinda.

“Pembayaran retribusi parkir  akan membantu Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan PAD dan menertibkan parkir kendaraan,” kata Manalu pada Niaga.Asia seusai rapat.

Para pemilik tempat hiburan malam dan tempat usaha lainnya yang hadir dalam rapat tersebut berjanji akan membayar retribusi parkir dan berjanji akan menyediakan lahan parkir yang memadai bagi para pengunjungnya.

“Kami berjanji akan membayar retribusi parkir berbayar dan menyediakan lahan parkir yang memadai bagi para pengunjung,” kata salah satu pemilik tempat hiburan malam yang hadir dalam rapat tersebut.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan

Tag: