Akmal Malik Instruksikan BBPJN Buka Akses Kampung Luwak di Marang Kayu dalam 60 Hari

Akmal Malik meninjau akses jalan Kampung Luwak menuju rest area di Desa Perangat Baru, Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat 19 April 2024 (HO-Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

MARANG KAYU.NIAGA.ASIA — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) diminta membuka akses rest area menuju Kampung Kopi Luwak yang masih tertutup semak belukar, dengan jatuh tempo 60 hari pengerjaan.

Permintaan itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, dalam kunjungan perjalanan dia ke wilayah utara Kalimantan Timur, di Kampung Kopi Luwak Jalan Ahmad Yani, Perangat Baru, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Jumat 19 April 2024.

Kepala Desa Perangat Baru, Fitriati mengungkapkan, di desanya memiliki kawasan rest area menuju Kampung Kopi Luwak.

“Masih ada beberapa bagian rest area yang belum terhubung langsung dengan Kampung Kopi Luwak,” katanya.

Merespons itu, Akmal Malik sontak meminta BBPJN, segera membuka akses rest area menuju Kampung Kopi Luwak itu dalam waktu dua bulan.

“BBPJN tolong bantu meratakan saja. Saya minta selesai sebelum dua bulan ya. Setelahnya, Bu Kades silakan gotong royong ya,” kata Akmal.

Dalam tinjauan itu Akmal Malik minta BBPJN bantu buka akses Kampung Luwak yang tertutup semak belukar (HO-Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

Menurut Akmal, Kampung Kopi Luwak yang berada di KM 60 jalan poros Samarinda-Bontang ini, berpotensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

“Manfaatkan, karena potensi jalan raya ini besar sekali,” tegas Akmal Malik.

Berkaitan itu juga, lanjut Akmal, Pemprov Kalimantan Timur juga akan membantu menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan. Sehingga, membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk berjualan di rest area.

“Saya yakin, kalau ada tempat terbuka, mobil-mobil pasti datang. Mobil manapun bisa mampir di sini,” tutup Akmal Malik.

Hadir dalam kunjungan Akmal Malik, antara lain Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim Heni Purwaningsih, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Ahmat Rafiddin Rizal dan sejumlah pejabat lainnya.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: