
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov bersama DPRD Kaltim mengevaluasi program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) berdasarkan tujuh kategori. Mulai dari kategori warga miskin hingga hafidz atau penghafal Al-Qur’an. Bahkan laporan detil program BKT itu pun harus terperinci.
Evaluasi program BKT itu dilakukan di Gedung E Lantai I DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Sabtu 4 Mei 2024. Selain Pemprov Kaltim, hadir juga Dewan Pendidikan Kaltim, Dinas Pendidikan Kaltim, serta Komisi II dan Komisi IV DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendorong transparansi dalam pengelolaan program BKT. Dia juga menginginkan agar DPRD mendapatkan laporan rinci terkait program beasiswa tersebut.
“Paling tidak kita tahu perkembangannya, berapa persen yang sudah disalurkan, berapa sisanya? Itu aja poin-nya,” kata Hasanuddin Mas’ud.
Hasanuddin juga bilang program beasiswa ini merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa maupun siswa-siswa tertentu yang memenuhi syarat, agar dipergunakan sebaik mungkin.
“Persoalan beasiswa ini kan dikelola dengan badan pengelola. Selama ini kan kita di DPRD tidak dapat laporannya,” sebut Hasanuddin Mas’ud.
Menurut Hasanuddin, seharusnya DPRD perlu dilibatkan dalam transparansi informasi program BKT, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Harapannya, kita juga dapat dilibatkan dalam progres beasiswa. Misalnya beasiswa ini diberikan kepada orang miskin berapa persen? Terus hafidz Qur’an berapa persen? dan siswa yang di daerah 3T itu dapat berapa persen?” terang Hasanuddin Mas’ud.
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menemukan adanya miskoordinasi terkait program beasiswa di Kaltim.
“Dinas pendidikan merasa, kok mereka tidak tahu? Ini kan permasalahan Dinas Pendidikan, mereka harus melakukan evaluasi juga. Anda loh yang menjadi lokomotif-nya,” kata Akmal Malik.
Dijelaskan Akmal, ada 7 kategori penerima beasiswa. Ketujuh kategori itu adalah warga berkategori miskin, anak yatim piatu, berada di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), penghafal Al-Qur’an, anak berkebutuhan khusus, anak veteran dan berdasarkan rekomendasi pertimbangan.
“Kita ingin badan pengelolaan beasiswa, melaporkan kepada kita berapa sudah anak miskin yang sudah diakomodir? Anak veteran yang sudah diakomodir? Anak hafidz 30 juz yang diakomodir?” ujar Akmal Malik mencontohkan beberapa kategorinya.
Menurut dia, laporan tersebut harus detail dan dikawal dengan baik. Oleh karena itu, pihaknya bersepakat membuat tim khusus, atau tim evaluasi pembangunan pendidikan di Kaltim.
“Tim khusus ini nantinya melibatkan DPRD, pemerintah provinsi Kaltim, Badan Dewan Pendidikan dan Perguruan Tinggi,” demikian Akmal Malik.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Beasiswa KaltimDPRD KaltimPemprov KaltimSamarinda