
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Rapat Koordinasi (Rakor) supervisi dan monitoring upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Selasa 7 Mei 2024, menjadi momentum penting dalam perjuangan melawan korupsi.
Kegiatan itu dilaksanakan Tim Deputi Bidang Koordinasi dan Suvervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi terintegrasi, guna meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), serta Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Pemkot Balikpapan Tahun 2024.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menekankan pentingnya memperkuat sinergi dan komitmen bersama di semua unsur birokrasi, dalam upaya pencegahan korupsi.
Prestasi Balikpapan dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi bukti keseriusan dan komitmen Pemkot.
“Hal ini tidak terlepas dari integritas dan keseriusan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap pencegahan korupsi di lingkungan kerja masing-masing,” kata Rahmad Mas’ud.
Capaian MCP Kota Balikpapan pada 2023 menempatkannya di urutan 37 nasional dengan indeks capaian 93,51 poin. Upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik terus diperlukan.
Dalam rapat tersebut, Rahmad Mas’ud juga mendorong implementasi zona integritas di setiap OPD, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga menekankan pentingnya dukungan tim KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Di samping itu, terdapat tantangan terkait sertifikasi kepemilikan aset lahan milik Pemkot Balikpapan, di mana dari 700 aset yang didaftarkan, baru 200 yang disertifikatkan.
“Diperlukan langkah-langkah lebih lanjut dalam mengelola aset secara transparan dan akuntabel,” ujar Rahmad Mas’ud.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi dan Suvervisi KPK RI, Andy Purwana dalam Rakor mengatakan, pada tahun 2004 ini, ada tiga fokus utama yang dijalankan oleh KPK.
Yang pertama adalah terkait tata kelola pemerintahan. Karena KPK masih menemukan adanya temuan kasus korupsi maupun Operasi tangkap tangan (OTT) di daerah.
“Makanya, agar tidak terjadi korupsi, kami membuat program namanya monitoring center for prevention. Program ini diterapkan bagaimana mencegah pengadaan barang dan jasa, agar tidak ada unsur korupsi dan sebagainya,” kata Andy Purwana.
Selanjutnya adalah penyelamatan keuangan dan aset. Perihal ini lebih banyak melibatkan tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta bagian hukum terkait sertifikasi aset.
“Saat ini dari laporan yang saya terima masih ada aset yang belum tersertifikasi. Kalau ada kesulitan atau masalah, koordinasi dengan BPN,” sebut Andy Purwana.
Terakhir, terkait upaya pencegahan korupsi khususnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh eksekutif.
“Alhamdulillah dari laporan yang saya terima 100 persen eksekutif yang ada di kota Balikpapan sudah melaporkan LHKPN,” sebut Andy Purwana.
Penulis : Heri | Editor : Saud Rosadi
Tag: BalikpapanKorupsiKPK