
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Aksi balap liar masih terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Balikpapan. Tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, aksi kebut-kebutan itu juga berpotensi meningkatkan jumlah kecelakaan dalam berkendara di jalan raya.
Pada Jumat 10 Mei 2024 dini hari, Satuan Unit Gabungan Beat dan Unit Reaksi Cepat (URC) Samapta Polresta Balikpapan mengamankan sejumlah pelaku balap liar yang beraksi di beberapa sudut kawasa ‘Kota Minyak‘ —sebutan lain kota Balikpapan--.
“Aksi balap liar ini menimbulkan kegaduhan di keheningan, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, juga dapat berpotensi timbulnya kecelakaan yang membuat orang lain menderita atau kerugian material,” kata Kasat samapta Polres Balikpapan, AKP Muhamad Qusen.
Dia menerangkan, kendaraan roda yang digunakan pebalap liar diserahkan ke Satuan Lalulintas Polresta Balikpapan guna mendapat tindakan pelangaran atau tilang. Sanksi lainnya, motor pebalap liar diamankan sampai batas waktu tertentu.
“Kepolisian berkomitmen dalam menjaga, memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat Kota Balikpapan agar tetap kondusif,” ujar Muhamad Qusen.
Kepada masyarakat khususnya yang memiliki anak berusia anak baru gede atau ABG, diharapkan agar aktivitasnya diawasi dan diingatkan untuk berada di dalam rumah pada malam hingga dini hari, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Anak-anak kita adalah aset keluarga di masa yang akan datang. Maka dari itu mari kita jaga tumbuh kembangnya di lingkungan keluarga yang baik dan sehat,” imbuh Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanPebalap LiarPeristiwaPolresta Balikpapan