Kasus Ibu Buang Bayi Terulang Lagi, Sopian: Ini Harus jadi Perhatian Dinas  Teknis di Pemkot Samarinda

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA,NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor, mengaku prihatin terulangnya kembali kejadian seorang ibu membuang bayinya sendiri. Kasus ini harus jadi perhatian dinas teknis di Pemerintah Kota Samarinda, misalnya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Saya berharap ibu yang membuang bayinya itu cepat ditemukan dan diberi bantuan, termasuk bimbingan psikologis, karena, jelas dia mengalami,” ujar Ahmat Sopian pada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Kasus pembuangan bayi di Samarinda kembali terjadi baru-baru ini. Warga di Jalan Barito Gang Ranu RT 24 Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di pinggir jalan, Senin (13/5/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

 

 

Menurut Sopian, kalau kejadian seorang ibu tega membuang bayinya terjadi di Samarinda setiap tahun, ini tidak bisa dianggap masalah internal dalam satu keluarga, tapi ini sudah jadi masalah sosial. Pemerintah harus turun mengatasinya.

“Instansi teknis harus menemukan faktor pemicunya agar bisa ikut mengatasinya,” sambungnya.

Seorang ibu bisa saja membuang bayinya karena faktor hamil yang tidak dihendaki, ekonomi, korban perkosaan, faktor kesulitan ekonomi, atau bisa juga gangguan mental atau psikologis.

“Dinas teknis harus bisa mendeteksi agar bisa memberikan bantuan dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Sopian.

Penduduk Samarinda ini sangat heterogen, termasuk latar belakang sosial dan ekonominya. Kemudian juga banyak statusnya merantau, tinggal di Samarinda  sendiri, jauh dari keluarga inti, atau orang tua dan saudara kandung.

“Tapi apapun alasannya, latar belakangnya, membuang anak sendiri, ini masalah sosial yang serius,” pungkasnya.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: