DPRD Samarinda Dorong Pemkot Optimalkan Pendapatan Daerah

Wali Kota Samarinda, H Andi Harun didampingi Sekda Samarinda, H Hero Mardanus Setyawan dan Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus mengapresiasi wajib pajak daerah yang patuh dan taat membayar pajak tahun 2022, dengan memberi Piagam Penghargaan, Senin (13/2/2022). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda dapat lebih mengoptimalkan Pendapatan Daerah yang bersumber dari potensi daerah setempat sebagai wujud kemandirian daerah dalam proses pembangunan dan pelayanan.

Demikian rekomendasi resmi DPRD Samarinda setelah menerima Laporan Akhir Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna Internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Helmi Abdullah,  Rabu (15/5/2024).

Menurut DPRD Samarinda, di dalam penyampaian LKPJ Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2023, yang didasarkan atas materi metode dan proses penilaian yang dilakukan oleh pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023, mengalami peningkatan yang sangat signifikan melampaui target yang telah ditetapkan bersama pada APBDP tahun 2023 sebesar 104,5 %, target pendapatan sebesar Rp3,850 triliun, realisasinya Rp4,026 triliun.

Berdasarkan kondisi tersebut, DPRD Kota Samarinda merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Samarinda; Pemerintah Kota Samarinda harus lebih intensif melakukan komunikasi dan pendekatan baik kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, serta dukungan politik dari Legislator Provinsi dan DPR RI dalam usaha mendapatkan dukungan pembiayaan pembangunan Kota Samarinda.

“Pemerintah Kota Samarinda hendaknya meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar tidak terjadi kebocoran serta mencermati perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) agar daerah menerima sesuai dengan porsinya,” pinta DPRD Samarinda.

Dijelaskan, Anggaran Belanja Daerah dari tahun ke tahun senantiasa mengalami trendterhadap realisasi pendapatan daerah.  Pada tahun 2023 realisasi belanja sebesar Rp4,429 triliun atau penyerapannya sebesar 91,54% dari target anggaran belanja tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp4,839 triliun.

“Jika melihat realisasi anggaran belanja di tahun 2023 ini Pemerintah Kota Samarinda telah mampu melakukan efesiensi penggunan anggaran APBD dari sisi belanja daerah,” ungkap DPRD Samarinda.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: