PKS Calonkan Mantan Bupati Nunukan Basri di Pilkada 2024

H Basri, Bupati Nunukan 2011-2016. (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah menerbitkan surat keputusan (SK) mencalonkan mantan Bupati Nunukan 2011-2016 Basri di Pilkada Nunukan 2024. Dukungan PKS ini akan menjadi dukunganan satu-satunya bakal calon bupati Nunukan di Pilkada Nunukan.

“Kemarin Ahad 26 Mei 2024 DPP PKS sudah diserahkan SK untuk mencalonkan Basri,” kata Sekretaris Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) PKS Kalimantan, H. Antang Dwi Dasono, pada Niaga.Asia, Senin (27/05/2024).

Basri menerima dicalonkan PKS setelah melalui tahapan  pendaftaran bakal calon, pendalamanan melalui wawancara di PKS tingkat kabupaten, provinsi, wilayah Kalimantan, dan terakhir ditingkat pusat DPP PKS.

Menurut Antang, dengan dipilihnya Basri maju pada Pilkada Nunukan 2024, PKS mengharapkan bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan di Kabupaten Nunukan untuk 5 tahun kedepan.

“Basri merupakan mantan Bupati Nunukan periode 2011 – 2016, kemenangan Basri di Pilkada Nunukan 2011 juga diusung oleh PKS,” tutur Antang.

Dikonfirmasi terpisah, Basri mengatakan, selain telah mengantongi SK PKS, dirinya juga mendapat surat tugas dari Parta Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.

“Isi surat tugas dari PAN dan Demokrat adalah menugaskan saya untuk melakukan koalisi dengan partai-partai lain untuk jadi calon bupati,” sebutnya.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PKS mempunyai kursi di DPRD Nunukan sebanyak 4 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, dan PAN nihil. Sedangkan berdasarkan Pemilu 2024, PKS memperoleh kursi di DPRD Nunukan 5 kursi, PAN 1 kursi, dan Partai Demokrat 4 kursi.

Jika ketiga partai tersebut berkoalisi mencalonkan Basri, maka persyaratan 20% dari 30 kursi di DPRD Nunukan sudah terpenuhi untuk Basri mendaftar sebagai bakal calon bupati Nunukan di Pilkada 2024.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: