Rumah Singgah Milik Desa Sanal di Mansalong Dibakar WL

Rumah singgah milik Desa Sanal di Desa Mansalong, Lumbis dilalap api, Sabtu pagi. (Foto: Istimewa/Niaga.Asia)

LUMBIS.NIAGA.ASIA – Rumah singgah milik Desa Sanal di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, bukan terbakar, tapi sengaja dibakar. Tersangka pelaku WL, sengaja membakar rumah singgah itu, hari Sabtu pagi, pukul 05.04 Wita.

“WL, kesal dan marah, karena permintaannya meminjam uang tak dikabulkan pejabat desa,” kata Kapolsek Lumbis, Iptu  A Talik dalam keterangannya, Sabtu (22/6/20224).

Rumah singgah milik Desa Sanal di Desa Mansalong selama ini berfungsi sebagai tempat beristirahat sementara atau tinggal sementara bagi warga Desa Sanal sebelum berangkat atau hendak bepergian ke luar daerah dan sebaliknya.

Menurut Kapolsek, WL ditetapkan tersangka pembakar rumah singgah milik Desa Sanal, setelah Kepolisian menghimpun sejumlah informasi dari masyarakat di sekitar TKP kebakaran. Di TKP juga ditemukan bekas jerigen dan aroma Bahan Bakar Minyak (BBM).

“WL sendiri juga mengalami luka bakar,” kata Kapolsek.

Sementara Kasi Bantuan Evakuasi dan Penyelamatan Disdamkar Nunukan, Aristra Pratama mengatakan,  persisnya rumah singgah milik Desa Sanal berada di RT 01 Desa Mansalong. Dalam peristiwa kebakaran itu sebanyak 10 orang mengalami luka bakar ringan hingga berat.

Korban luka bakar itu berasal dari penghuni rumah singgah 8 orang, termasuk anak-anak, WL tersangka pelaku pemkabakaran dan satu orang dari tim pemadam.

“Satu orang tim resque juga ikut mengalami luka bakar saat memadamkan api,” kata Aristra.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

 

Tag: