
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik resmi melantik 11 pejabat fungsional ahli pertama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Kamis 11 Juni 2024. Akmal berharap kesebelas pejabat itu membawa perubahan Pemprov Kaltim menjadi lebih baik.
Sebelas pejabat fungsional ini bertugas di perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Berikutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Inspektorat Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, dan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim.
Akmal mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pempro Kaltim tahun 2024 ini, merupakan salah satu bagian dari reformasi birokrasi yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Harusnya mereka yang beralih fungsi menjadi pejabat fungsional ini, harus lebih lincah dan dapat merubah paradigma yang perlu diluruskan,” kata Akmal Malik, di Gedung B Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Akmal menekankan kepada 11 pejabat fungsional yang baru dilantik hari ini, untuk lebih kreatif mengembangkan program-program yang ada, dan mampu mencari solusi dari masalah yang ada di Kaltim.
“Mereka akan menjadi salah satu bagian untuk membantu teman-teman penjabat struktural, untuk menyelesaikan permasalahan, dengan cara berkolaborasi,” ujar Akmal Malik.
Diterangkan Akmal, pejabat fungsional ini bukan bawahan struktural, melainkan mitra kerja yang membantu menyelesaikan permasalahan di level struktural.
“Penyelesaian masalahnya, mereka para pejabat fungsional bisa membentuk tim yang bergabung bersama masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Kaltim,” jelasnya.

Akmal mencontohkan, seperti penyelesaian masalah pertambangan yang ada di Kaltim. Maka, diperlukan pendekatan antar OPD dari berbagai bidang seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan sebagainya.
Harapannya dengan dilantiknya para pejabat fungsional ini, akan memberikan peran yang membawa perubahan-perubahan lebih baik pada Provinsi Kaltim di masa depan.
“Maka dari itu dibutuhkan support tim dan berkolaborasi bersama struktural dan lintas OPD. Karena tidak ada masalah yang bisa diselesaikan hanya satu OPD saja,” demikian Akmal Malik.
Adapun kesebelas pejabat fungsional yang baru dilantik itu di antaranya:
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yakni Nurmiana Afriany, Muhammad Isnainil Hude dan Fryma Putra Pratama sebagai Perencana Ahli Pertama.
2. Biro Pengadaan Barang dan Jasa diantaranya, Ida Novianty Zulkarnain, Yofan dan Rachmat Ramadhan sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli 0ertama.
3. Dinas Kesehatan Kaltim yakni Aspiansyah sebagai Administrasi Kesehatan Ahli Pertama.
4. Inspektorat Kaltim yakni Suhada Mashudi sebagai Auditor Ahli Pertama.
5. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim yakni Herwati Sianding sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama.
6. Dinas Perkebunan yakni Nur Chamim Penyuluh Pertanian Ahli Pertama.
7. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM yakni Hernawati Apriani sebagai Pengawas Perdagan Ahli Pertama.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Akmal MalikPemerintahanPemprov Kaltim