Waktu tak Cukup, Pansus Pemekaran Kelurahan Bontang Putuskan Akhiri Pembahasan

Ketua Pansus Pemekeran Kelurahan, Astuti. (Foto Dahlia/Niaga Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Rencana pemekaran kelurahan terancam gagal terealisasi di tahun ini lantaran waktu tak mencukupi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemekaran kelurahan yang sekaligus anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti mengatakan bahwa sesuai Surat Keputusan (SK) pembentukan pansus kala itu ditetapkan selama tiga bulan.

“Kalau dari SK masa kerja tim pansus ini berakhir di 31 Juli 2024 mendatang, tersisa sekira lima hari kedepan dan untuk opsi perpanjangan waktu pastinya tidak ada,” ungkapnya usai memimpin rapat Tim Pansus Pemekaran Kelurahan, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut, ia menyebut jika untuk pembahasan pasal per pasal beserta isinya sudah rampung. Namun penjelasan dari bagian hukum Pemkot dan Sekwan ternyata dinamikanya sangat panjang untuk bisa di terima di Kementerian Pertahanan.

“Kalau secara regulasi tidak terpenuhi maka kami tidak bisa melanjutkan karena rekomendasi itulah point utamanya,” tukasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya diwacanakan pemekaran hingga 23 kelurahan. Di antaranya Kelurahan Selambai dari pemekaran Kelurahan Loktuan, Bukit Sekatup Damai (BSD) dari Kelurahan Gunung Elai, Kelurahan Tanjung Limau dari Kelurahan Bontang Baru, dan Kelurahan Berbas Ulu dari Kelurahan Berebas Tengah.

Kemudian Kelurahan Bukit Sintuk dari Kelurahan Belimbing serta Kelurahan Gunung Lenga dari Kelurahan Gunung Telihan.

Sementara Kelurahan Bontang Lestari akan dimekarkan menjadi dua wilayah, yakni Kelurahan Nyerakat dan Kelurahan Segendis.

Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan  | Advetorial

Tag: