
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Beredar kabar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Muhammad Kurniawan mundur dari kursi jabatannya. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik tidak menampik kabar itu.
Akmal menerangkan, Kadisdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan memang telah mengajukan surat pengunduran diri ke Pemprov Kaltim.
“Memang ada usulan masuk ke provinsi dari beliau, tapi saya harus izin dan lapor dulu kepada menteri. Apakah berkenan atau tidak? Kita menunggu arahan dari Menteri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Akmal Malik ditemui di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu 31 Juli 2024.
Menurut Akmal, alasan mundurnya Kurniawan dari jabatannya dikarenakan yang bersangkutan ingin mengembangkan kembali passion-nya sebagai auditor.
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad, Kurniawan sempat menjabat sebagai Auditor di Inspektorat Kaltim dan Itprov Kaltim hingga tahun 2014.
“Alasan personal ya, alasannya karena beliau ingin mengembangkan sebagai seorang auditor. Sejauh ini kinerja beliau bagus saja. Tetapi sekali lagi kami menghormati keputusan pribadi yang bersangkutan,” ujar Akmal Malik.
Akmal menegaskan, bahwa jabatannya sekarang di lingkungan Pemprov Kaltim hanya sebagai Pj Gubernur Kaltim, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
“Saya kan PJ, saya bukan riil pejabat pembina kepegawaian seperti Gubenur, Kepala Daerah dan definitif. Jadi saya perlu menyampaikan dulu kepada pimpinan di Jakarta, karena saya bukan pejabat pembina kepegawaian,” terang Akmal Malik.
Selain itu, terkait usulan undur diri itu pihaknya juga akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Sekretaris Daerah Sri Wahyuni.
“Kita mau membicarakan terkait hal itu, apakah kita setuju atau tidak. Walaupun sejatinya ketika seseorang mengajukan permohonan itu, adalah hak masing-masing, kita tidak ingin mencampuri. Beliau lebih paham,” ujarnya.
Sejauh ini, menurutnya hubungan Muhammad Kurniawan dengan rekan-rekan lainnya di lingkungan Pemprov Kaltim juga baik-baik saja.
“Beliau baik-baik saja, tidak ada persoalan. Saya juga kaget ada surat itu. Tapi sekali lagi ini belum masih menunggu rekomendasi pusat,” kata Akmal Malik.
Namun demilkian, Akmal memastikan hingga saat ini Muhammad Kurniawan tetap menjabat sebagai Kepala Disdikbud Kaltim.
“Surat ini baru masuk sekitar tiga harian ini. Tapi beliau masih kepala dinas sampai sekarang,” demikian Muhammad Kurniawan.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Akmal MalikPemprov KaltimSamarinda