
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pemerintah melalui APBN 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp75,63 triliun di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan berbagai sektor dalam rangka mendukung Asta Cita Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah dalam Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Alokasi anggaran ini akan berfokus pada beberapa sektor utama, termasuk diantaranya sektor ketahanan pangan, energi dan Sumber Daya Air melalui pembangunan bendungan dan irigasi yang direncanakan memiliki total area mencapai 17 ribu hektare.
“Selain itu, pengendalian banjir di desa dan perkotaan juga akan menjadi prioritas, bersama dengan penyediaan prasarana air baku, serta pembangunan jalan nasional,” ujar Zainal.
Utamanya dalam hal ini, pembangunan jalan nasional dari Aceh hingga Papua sepanjang 128,1 km, kemudian melanjutkan konektivitas melalui pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 4,83 km.
Di samping itu, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup di pedesaan, ujar Zainla lagi, Pemerintah juga akan memperluas program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) melalui pembangunan di kawasan permukiman, gedung sekolah, dan madrasah di berbagai lokasi.
Untuk sektor perumahan, alokasi sebesar Rp 4,53 triliun akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan hunian vertikal dan memenuhi target pembangunan rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Dengan begitu, pemerintah memastikan bahwa semua rencana kegiatan yang didanai oleh APBN sebesar Rp 75,63 triliun tersebut akan dilaksanakan bukan hanya diperkotaan melainkan juga perdesaan sesuai dengan visi pemerintah mendatang, mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045,” ungkap Zainal.
Sumber: Biro KLI Kementerian Keuangan | Editor: Intoniswan
Tag: APBN 2025