
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kanwil Kemenag Kaltim bekerja sama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, menyelenggarakan program nikah massal bernama ‘Nikah Terpadu’.
Kegiatan yang diikuti 6 enam pasangan pengantin asal Samarinda, dilangsungkan di gedung Samarinda Convention Hall, Jalan KH Wahid Hasyim I, Selasa 10 September 2024 pagi.
Kepala Sub Direktorat Kepenghuluan Kemenag Anwar Saadi mengatakan, program nikah massal ini sebagai edukasi agar masyarakat memahami pentingnya pernikahan yang tercatat.
“Setiap pasangan menerima buku nikah dan kartu nikah digital. Buku nikahnya bisa disimpan di rumah, cukup bawa kartu nikah digital yang memiliki kode QR (kode pindai) untuk keperluan verifikasi,” kata Anwar.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq mengatakan, program nikah terpadu ini merupakan program Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Binmas), untuk memudahkan pasangan mendapatkan legalitas pernikahan.
“Fasilitas yang didapat dari nikah massal ini, para mempelai mendapat langsung buku nikah, KTP dan Kartu Keluarga yang statusnya sudah dirubah,” kata Khaliq.

Khaliq menyebutkan, mempelai yang mengikuti nikah massal ini ada enam pasangan, yang berasal dari masyarakat Samarinda, dengan rentang usia 24-50 tahun.
“Fasilitas perubahan status dibantu dengan Disdukcapil. Jadi mereka tidak mengurus lagi perubahan status,” ujar Khaliq.
Selain itu, nikah massal ini mempermudah calon pengantin yang tidak memiliki wali nikah untuk menikah, dan juga mempermudah mempelai yang telah menikah, namun tidak tercatat secara sah di Disdukcapil.
“Pernikahan ini langsung diwakilkan oleh KUA (Kantor Urusan Agama). Khawatirnya ada mempelai yang tidak mempunyai orang tua, jadi harus ada wali hakim yang mewakilkan,” sebut Khaliq.
Untuk pendaftaran nikah massal sendiri, Kanwil Kemenag Kaltim sebelumnya telah menyebarluaskan informasi melalui media sosial Instagram Kanwil Kemenag Kaltim, maupun dengan menyebarluaskan melalui kantor KUA.
“KUA masing-masing daerah menginformasikan langsung kepada para mempelai yang datang ke KUA saat mendaftar diri, bahwa akan ada nikah massal seperti yang dilakukan saat ini pada event MTQ Nasional XXX,” jelas Khaliq.

Salah satu peserta nikah massal, Sumaryono, 50 tahun, dan Siti Fatimah, 39 tahun, mengatakan, nikah massal dalam program MTQ Nasional XXX ini diharapkan menjadi berkah bagi para mempelai.
“Banyak ulama dan hafidz Qur’an, dan ini momen langka yang terjadi di Samarinda,” kata Sumaryono.
Sumaryono menjelaskan, awal mula dia mengikuti nikah masal ini karena sebelumnya ditawari untuk ikut nikah massal oleh KUA.
“Seharusnya tanggal 5 September kemarin saya nikah. Tapi kita diminta tanggal 10 nikahnya di momen MTQ Nasional, dan saat itu saya dan istri langsung setuju,” jelas Sumaryono.
Untuk persyaratannya sendiri, para calon mempelai diminta untuk melengkapi akta kelahiran dan surat tanda telah menikah, bagi yang sudah menikah sebelumnya.
“Alhamdulillah semuanya dipermudah dan sangat ramah penghulunya. Selanjutnya kami melakukan syukuran aja sama keluarga,” demikian Sumaryono.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: nikah massalSamarinda