
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Fahmi Idris, minta seluruh komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim untuk lebih cermat dalam memantau penggunaan dana kampanye dan mengatur jadwal kampanye para calon kepala daerah agar proses Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kaltim berjalan adil dan transparan.
“Sangat penting kepatuhan terhadap regulasi dana kampanye dan memastikan dana kampanye masing-masing calon kepala daerah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan KPU. Pengelolaan dana kampanye akan diaudit secara ketat setelah kampanye selesai, sehingga tidak boleh ada penyimpangan,” ujar Fahmi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Dana Kampanye yang digelar di Hotel Mercure Samarinda Selasa, (17/9/2024).
Menurut Fahmi, transparansi dan kesetaraan perlakuan terhadap pasangan calon kepala daerah wajib diutamakan dan dijunjung tinggi.
“Setiap paslon harus diperlakukan secara setara, baik dalam hal dana maupun akses kampanye. Jangan ada perlakuan yang berbeda. Transparansi dalam penggunaan dana kampanye sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap KPU Kabupaten/Kota segera melakukan sosialisasi kepada paslon terkait pengelolaan dana kampanye. Waktu kampanye semakin dekat dan kampanye hanya berlangsung sekira 60 hari dengan berakhir pada 23 November 2024.
“Kita harus berkomunikasi dengan para paslon sejak dini. Pastikan bahwa aturan kampanye dipahami dan diikuti oleh semua pihak. Kita ingin setiap paslon memiliki kesempatan yang sama, terutama dalam hal pengaturan jadwal kampanye,” kata Fahmi.
Selain itu, Fahmi menekankan pentingnya koordinasi antar divisi di KPU Kabupaten/Kota. Jika terjadi masalah dalam pelaksanaan kampanye atau pengelolaan dana, ia mengingatkan agar hal tersebut diselesaikan secara internal terlebih dahulu sebelum melibatkan KPU Kaltim.
“Jangan langsung membawa masalah ke KPU provinsi. Setiap KPU daerah harus mampu berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan di tingkat lokal. Kami di provinsi siap membantu, tapi pastikan upaya penyelesaian dilakukan terlebih dahulu di daerah,” ujarnya.
“Dengan pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap aturan, kami dari KPU Kaltim berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, damai, dan bebas dari potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas proses demokrasi,” lanjutnya.
Untuk diketahui Bimtek tersebut dihadiri oleh para komisioner KPU dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim dan berfokus pada regulasi pelaksanaan kampanye serta pelaporan dana kampanye. Dengan menghadirkan Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik sebagai narahubung.
Sumber: Siaran Pers KPU Kaltim | Editor: Intoniswan
Tag: KPU Kaltim