Hasanuddin Mas’ud Bakal Pimpin Lagi DPRD Kaltim, SK Kemendagri Menyusul

Ketua Sementara DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — DPRD Kaltim mengumumkan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kaltim masa jabatan 2024-2029, di mana kursi Ketua DPRD kembali dipimpin Hasanuddin Mas’ud.

Ketua Sementara DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan penetapan berdasarkan PP Nomor 12/2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, kabupaten dan kota. Di mana, dalam Pasal 34 ayat 3 menyebutkan bahwa penetapan pimpinan definitif ini merupakan salah satu tugas dari DPRD.

“Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 pasal 111 ayat 1b menyebutkan, bahwa pimpinan DPRD Kaltim, terdiri atas satu orang ketua dan 3 orang wakil ketua yang beranggotakan 45 sampai 84 orang anggotanya,” kata Hasanuddin di Gedung Utama B DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin 23 September 2024.

Diterangkan, penetapan pimpinan DPRD Kaltim ini berdasarkan urutan perolehan jumlah kursi terbanyak di DPRD provinsi Kaltim.

“Kemudian wakil ketua DPRD provinsi ditetapkan dari anggota DPRD provinsi yang berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat dan kelima,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Suasana rapat paripurna pengumuman penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kaltim masa jabatan 2024-2029. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Oleh karena itu, sebagai pimpinan sementara saat ini, Hasanuddin telah bersurat kepada fraksi-fraksi DPRD Kaltim dari partai politik yang memiliki kursi terbanyak dengan surat Nomor : 400.14.5.1/II-1281/Set.DPRD tentang usulan nama pimpinan DPRD definitif provinsi Kaltim dari masing-masing partai politik yang memiliki kursi terbanyak masa jabatan 2024 – 2029.

“Penetapan calon pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2024-2029, kemudian diserahkan sepenuhnya pada pemerintah provinsi Kaltim agar disampaikan pada kementerian dalam negeri sebagai pimpinan definitif DPRD Kaltim,” sebutnya.

Selanjutnya, secara administrasi Kemendagri nantinya akan menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2024-2029.

“Kita tinggal menunggu Kemendagri untuk mengesahkan SK pimpinan ini, agar segera berjalan. Paling lambat 1 bulan SK-nya sudah keluar, mudah-mudahan Senin sudah keluar,” ujar Hasanuddin.

Selain itu, Hasanuddin juga menyinggung terkait pembentukan komisi yang ada di DPRD Kaltim akan dilakukan setelah penetapan SK pimpinan dari Kemendagri terbit.

“Setelah ada penetapan ketua definitif, kita akan langsung membentuk komisi di bawahnya,” terang Hasanuddin.

Pimpinan Definitif DPRD Kaltim: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (putih), Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel (ungu), Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis (merah), Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana (coklat) . (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Hasanuddin Mas’ud yang kembali terpilih sebagai Ketua DPRD Kaltim, tentunya bukan sesuatu yang baru baginya. Di mana, dia hanya melanjutkan kepemimpinan yang sama lima tahun ke depan.

“Dengan pengalaman lima tahun lalu, kami di DPRD sudah belajar bagaimana menghadapi sebuah lembaga eksekutif, di mana tugas kita memonitor anggaran sesuai atau tidak,” jelasnya.

Masih dsampaikan Hasanuddin, DPRD Kaltim juga bertugas mendampingi kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim secara profesional ke depannya.

“Kita tugasnya mendampingi Gubernur, bukan menghalangi. Agar APBD kita yang merupakan uang rakyat, minimal Rp 20 triliun pertahun ini mengena pada lapisan masyarakat,” demikian Hasanuddin Mas’ud.

Adapun daftar penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kaltim masa jabatan 2024-2029 adaah :

1. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dari Fraksi Golkar.
2. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dari Fraksi Gerindra.
3. Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dari Fraksi PDI-P.
4. Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana dari Fraksi PKB.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: