
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama meminta Pemerintah Nunukan dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara menghentikan penggunaan pukat jangkar oleh nelayan di perairan Nunukan, karena merusak pondasi dan tali-tali pengikat rumput laut dan merugikan petani rumput.
“Sebelum muncul keributan di laut antara petani rumput laut dengan nelayan, saya minta DKP Kaltara menghentikan nelayan menggunakan pukat jangkar ketika menangkap ikan di perairan Nunukan,” kata Andre dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Nelayan Rumput Laut (APRL) Nunukan, Kamis (26/9/2024).
Menurut Andre, DKP Kaltara perlu menanggapi serius keluhan petani rumput laut, karena sebanyak 200 pondasi tali pengikat tali rumput laut mereka dirusak jangkar pukat nelayan. Kerugian petani rumput laut miliaran rupiah sebab, biaya membangun satu pondasi sampai Rp30 jutaan.
“Sebagian petani meminjam uang di bank untuk modal membangun pondasi rumput laut,. Kalau pondasinya rusak bagaimana cara membayar cicilan utang,” ujarnya.
Kerusakan pondasi tali pengikat rumput laut yang terus menerus oleh pukat jangkar nelayan tanpa ada yang mencegah, potensial menimbulkan gangguan keamanan. Petani rumput laut bisa saja bertindak anarkis hingga terjadi keributan dengan nelayan.

Andre menyarankan Dinas Kelautan Nunukan bersama DKP Kaltara memberikan penyuluhan atau mesosialisasikan larangan penggunaan pukat jangkar, sekaligus menyarankan penggunaan alat tangkap lain.
Sub Koordinator Pengawas Perikanan DKP Kaltara, Aziz mengaku belum bisa meosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penggunaan Alat Tangkap Ikan dan Usaha Pengolahan, Serta Hasil Rumput Laut dan Lainnya di Wilayah Kaltara.
“Kami sudah mengajukan anggaran sosialisasi Pergub dan Permen KP Nomor 36 tahun 2023, tapi anggaran kalaupun disetujui baru ada tahun 2025,” jelasnya.
Aziz menyebutkan, usaha tangkap ikan pukat yang diperbolehkan hanya pukat pancang. Dalam Pergub Kaltara telah diatur, bahwa waktu beroperasinya pukat mulai dari pukul 06:00 Wita -18:00 Wita.
Pengoperasian pukat di malam hari berpotensi menimbulkan keributan antara petani rumput laut dengan nelayan pukat. Untuk itu, pemerintah mengatur waktu operasi agar antara pelaku usaha tidak saling curiga dan menuding.
“Jadi pemerintah sudah menentukan waktu operasi pukat di siang hari termasuk zona pemasangan pukat agar tidak mengganggu budidaya rumput laut,” jelasnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial
Tag: Andre PratamaRumput Laut