
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sekretaris DPD Partai Golkar Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, SH, MH menegaskan, Donna Faroek tetap calon Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) berpasangan dengan Andi Harahap di Pilkada 2024.
“Tidak ada perubahan, lanjut,” kata Muhammad Husni Fahruddin, yang sehari-hari akrab disapa dengan Ayub ketika dikonfirmasi Niaga.Asia, Senin (30/9/2024).
Sebagaimana diberitakan berbagai media, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT) bersama dua nama lainnya, yaitu Awang Faroek Ishak (AFI) dan Rudy Ong Chandra (ROC), terkait kasus tindak pidana korupsi terkait perizinan tambang batubara di Kaltim.
Menurut Ayub, secara hukum, belum ada putusan hukum berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Donna bersalah. Kemudian peraturan yang mengatur tentang bakal calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah di Pilkada yang sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah harus atau bisa diganti, ketia yang bersangkutan terperiksa dalam kasus hukum.
“Jadi, Donna tetap calon wakil bupati PPU yang diusulkan Golkar. Golkar baru akan mengambil keputusan terkait Donna apabila sudah ada putusan hukum berkekuatan hukum tetap terhadap Donna,” kata Ayub.
Untuk diketahui, di Pilkada PPU, pasangan Andi Harahap-Dayang Donna Faroek dicalonkan Partai Golkar, PKB, Partai Perindo, PPP dan Hanura. Dalam kontestasi, pasangan Andi Harahap-Dayang Donna Faroek memperoleh nomor urut 02.
Dalam pemungutan suara tanggal 27 November yang akan datang, pasangan Andi Harahap-Dayang Donna Faroek bersaing memperbutkan suara pemilih melawan pasangan Hamdam-Ahmad Basir, Mudyat Noor-Abdul Waris Muin, dan Desmo-Naspi Arsyad.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Donna FaroekKPKPilkada Kaltim 2024