
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Jabatan Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Kaltim genap setahun, dan akan berakhir Rabu 2 Oktober 2024 besok.
Akmal yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu menerangkan sampai hari ini dia masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kemendagri, terkait akan berahirnya tugas dia sebagai Pj Gubernur Kaltim.
“Saya masih menunggu arahan presiden besok,” kata Akmal ditemui di GOR Segiri Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Selasa 1 Oktober 2024.
Akmal bilang, meskipun dia beberapa kali bertemu dengan Presiden Jokowi, belum ada pembahasan lebih lanjut terkait perpanjangan dia menjadi Pj Gubernur Kaltim atau ditugaskan di tempat lain setelah di Kaltim.
“Tanda-tanda belum ada, kita masih menunggu arahan dari Pak Mendagri dan Presiden RI,” jelasnya.
“Kemarin sempat ketemu Presiden, banyak obrolan tapi hanya kerjaan. Tidak ada terkait perpanjangan. Kita tunggu aja,” tambah Akmal.
Namun Akmal mengisyaratkan, diperpanjang atau tidak tugas dia sebagai Pj Gubernur Kaltim, bisa dilihat dari seragam yang dia kenakan Rabu 2 Oktober 2024 besok.
“Kalau besok saya pakai baju putih berarti pindah di tempat lain. Kalau PDL (pakaian dinas lapangan) berarti lanjut. Kalau kemeja, berarti saya jalan-jalan. Saya tidak tahu kalau pindah ke mana, tergantung Pak Presiden,” canda Akmal Malik.
Masih disampaikan Akmal, dia akan mematuhi apabila kembali ditugaskan di Kaltim atau harus berpindah tugas ke daerah lain.
“Saya ini kan TNI (taat nurut instruksi). Instruksi apapun yang diperintahkan Pak Mendagri dan Presiden, saya patuhi,” demikian Akmal Malik.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Akmal Malik