Pemkab Nunukan Terima Hibah 172 Lembar Karpet Hasil Tegahan KPPBC

Kepala KPPBC Nunukan Danang SB menyerahkan secara simbolis hibah karpet hasil tegahan 2023-2024 kepada Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura, Kamis (10/10/2024). (foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa 172 lembar karpet asal Malaysia, hasil tegahan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Nunukan (KPPBC) Nunukan periode tahun 2023 – 2024.

“Barang hibah  tersebut nantinya diserahkan ke Dinas Sosial Nunukan untuk distribusikan ke tempat yang membutuhkan seperti rumah-rumah ibadah, pesantren, yayasan dan lainnya,” kata Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura pada Niaga.Asia, Kamis (10/10/2024).

Bersamaan diterimanya barang hibah itu, Laura mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada KPPBC Nunukan atas kerja keras, kerja cerdas, kerja berkualitas dan kerja tuntas dalam memberantas tindak kejahatan bidang kepabeanan dan cukai.

Keberhasilan penindakan bidang kepabeanan di wilayah Nunukan tentunya tidak lepas dari kekompakan semua instansi dalam bersinergitas mendukung pelarangan masuknya produk ilegal luar negeri tanpa dokumen resmi.

“Sikap tegas pemerintah melarang masuknya barang ilegal dane menyitanya bertujuan memberikan efek jera kepada semua orang agar pelanggaran serupa dapat diminimalisir dan tidak berulang,” sebutnya.

Penyitaan barang ilegal oleh TNI – Polri dan KPPBC Nunukan, kata Laura, merupakan wujud nyata dan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus melindungi pengusaha Indonesia dari gempuran produk impor ilegal.

Peredaran barang impor ilegal dapat berdampak pada menurunnya penerimaan atau penghasilan negara dari sektor cukai dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta perekonomian negara.

“Selain merugikan negara di sektor pajak, masuknya barang impor berpotensi dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang tidak sehat,” ujarnya.

Laura menuturkan, sebagai daerah di wilayah perbatasan negara dan sebagai salah jalur pintu masuk dari luar negeri,  Kabupaten Nunukan menjadi surga bagi pelaku kejahatan Illegal logging, illegal fishing, peredaran narkoba, Termasuk kejahatan kepabeanan dan cukai.

Namun demikian, kata Laura, berkat kerjasama dan sinergitas aparat penegak hukum TNI, Polri, Kejaksaan, Pemkan Nunukan dan KPPBC, segala kejahatan tersebut dapat ditangani dengan baik sesuai aturan.

“Sampai hari ini kita belum mampu sepenuhnya untuk meniadakan kegiatan ilegal, tapi kita harus kompak dan berkomitmen memberantas kejahatan,” terangnya.

Untuk itu, Laura meminta sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama ini dapat terus terjaga dan dirawat serta tingkatkan, agar segala tindak kejahatan ilegal di wilayah Nunukan dapat dituntaskan.

Sikap tegas pemerintah terhadap kegiatan impor ilegal hendaknya dapat dipahami oleh masyarakat, sekaligus menyadari bahwa hal-hal yang bertentangan dengan aturan pastinya memiliki konsekuensi hukum.

“Kita ingin masyarakat menyadari bahwa mereka memiliki kewajiban untuk membayar cukai kepada negara dan bangsa ini,” ungkap Laura.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan : Advertorial

Tag: