21 Hari Operasi Jaran Mahakam, Polisi Tangkap 25 Orang di Samarinda

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat konferensi pers di kantornya, Kamis 17 Oktober 2024 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tim Reskrim Polresta Samarinda beserta Polsek jajaran menangkap 25 orang berkaitan kasus Curanmor selama 21 hari Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Mahakam 2024 di Samarinda.

Kepala Polresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, dari Operasi Jaran Mahakam yang dimulai sejak 12 September-1 Oktober 2024 itu, personelnya mengungkap 19 laporan polisi berkaitan kasus Curanmor.

“Barang bukti yang berhasil diamankan ada 20 motor, dengan tersangka 25 orang,” kata Ary Fadli di kantornya, Kamis 17 Oktober 2024.

Diterangkan Ary, dari 25 orang yang kini berstatus tersangka itu, tiga orang di antaranya masuk dalam target operasi.

“Berkaitan perkara ini, berkaitan kasus Curanmor kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” ujar Ary Fadli.

Masih disampaikan Ary, juga dari 25 orang tersangka itu, tiga orang di antaranya dikenakan pasal 480 KUHP karena perannya sebagai penadah barang curian.

“Ketiga orang ini juga diproses sampai ke kejaksaan,” tegas Ary Fadli.

Penulis: Saud Rosadi | Editor: Saud Rosadi

Tag: