KKB Rampas Uang Kepala Kampung untuk Membeli Senjata

Uang yang diamankan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dari penangkap KKB Enes Dapla bersama dua rekannya di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 16:55 WIT. (Foto Humas Polri)

JAYAPURA.NIAGA.ASIA – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap KKB Enes Dapla bersama dua rekannya di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 16:55 WIT. Ketiganya ditangkap setelah merampas uang kepala kampung, diduga akan digunakan membeli senjata api dan amunisi.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dalam keterangannya  mengungkapkan, KKB Enes Dapla dan dua rekanya ditangkap bersama uang yang diduga berasal dari kepala kampung. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi.

“KKB Enes Dapla dan dua rekannya ditangkap saat berboncengan menggunakan motor Beat hitam melintasi perempatan jalan menuju Jalan Gunung, Yahukimo,” ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani.

Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menambahkan, dari ketiga anggota KKB  itu,  selain ditemukan uang hasil rampasan dari kepala kampung, juga ada surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari desa untuk mendukung Papua Merdeka dan pembelian senjata dan amunisi, serta satu buah motor Beat hitam.

“Untuk Surat edaran yang ditemukan, diketahui ditandatangani oleh Elkius Kobak, yang merupakan pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo,” jelas Kombes Pol Dr. Bayu Suseno.

Saat ini, penyelidikan terhadap Enes Dapla dan dua rekannya masih berlangsung di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Yahukimo.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: