
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mengajak semua ASN/PNS untuk menjaga netralitas di semua tahapan Pilkada. Kewajiban ASN untuk netral sudah diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan.
“Aturan undang-undang ASN jelas. Kalau ada yang berpihak atau terlibat dalam aktivitas politik yang melanggar ketentuan, sanksi pasti akan dikenakan. Namun, sebagai warga negara, ASN juga punya hak memilih. Yang penting, kita jaga netralitas dan tidak ada pengerahan atau instruksi yang merugikan pihak tertentu,” ujar Sapto dalam wawancara, Rabu (23/10/2024).
ASN sebagai pelayan publik, kewajibannya menjalankan tugas secara objektif, independen, dan bebas dari kepentingan politik. Keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat merusak integritas dan profesionalisme mereka, serta mencederai demokrasi.
Sapto juga mengingatkan masyarakat maupun kelompok-kelompok masyarakat sangat penting menjaga suasana damai selama proses Pilkada. Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi dan tidak seharusnya merusak hubungan antarwarga.
“Pilkada ini hanya sementara, kita tetap bersaudara. Setelah Pilkada selesai, kita semua akan kembali bersama. Perbedaan itu biasa, dan justru membuat demokrasi kita lebih istimewa,” tambah Sapto.
Dalam situasi Pilkada, ASN yang besar jumlahnya cukup banyak dan tersebar di berbagai daerah, dapat memengaruhi jalannya Pilkada.
“Oleh karena itu, menjaga netralitas ASN menjadi penting untuk memastikan proses Pilkada berjalan jujur, adil, dan transparan,” ucap politisi Partai Golkar ini.
Netralitas ASN, lanjut Sapto, bukan hanya soal tidak memihak secara politik, tetapi juga soal menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat. ASN diharapkan tetap fokus pada tugas utama mereka, yakni memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.
“Yang terpenting adalah Pilkada ini damai dan kondusif. ASN harus menjadi contoh dengan tetap menjalankan tugas mereka secara profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis,” ujarnya.
Dengan semakin dekatnya Pilkada, netralitas ASN menjadi salah satu kunci sukses penyelenggaraan pemilu yang adil.
“Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang harmonis, sehingga Pilkada di Kalimantan Timur berjalan lancar tanpa hambatan,” kata anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda ini.
Pemerintah pusat dan daerah telah menegaskan akan menindak tegas ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas selama proses Pilkada. Harapannya, dengan menjaga profesionalisme dan integritas, ASN dapat memberi kontribusi positif dalam menciptakan Pilkada yang berkualitas dan demokratis.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswa | ADV DPRD Kaltim
Tag: Pilkada Kaltim 2024