Jurnalis Kaltim Bakal Diuji Kemahiran Berbahasa Indonesia

Pelatihan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi profesi jurnalistik Kaltim 2025 yang berlangsung 28-29 April 2025. (niaga.asia/Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Sebanyak 51 peserta pelatihan peningkatan penggunaan bahasa jurnalistik di Kaltim berkesempatan mendapatkan tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) gratis di Balai Bahasa Kaltim. Tes ini untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur berkerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, mengadakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi profesi jurnalistik di Kaltim.

Koordinator Tata Usaha Balai Bahasa Kaltim Yudianti Herawati mengatakan, peningkatan kemahiran berbahasa ini sudah ada sejak 2004 lalu. Sejauh ini, Balai Bahasa Kaltim telah melakukan penyuluhan bahasa Indonesia di 15 kabupaten/kota tersebar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Lima di kabupaten/kota Kalimantan Utara dan 10 di kabupaten/kota yang ada di Kaltim. Sejauh ini penyuluhan berjalan baik dan para pecinta bahasa mulai menyadari pentingnya berbahasa Indonesia,” kata Yudianti di Ruang Rapat Danau Semayang SMA Negeri 10 Samarinda, Jalan PM Noor, Senin 28 April 2025.

Selain itu, Balai Bahasa Kaltim memiliki program revitalisasi Bahasa Indonesia. Saat ini sudah ada 27 bahasa di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur yang sedang dipetakan.

“Kita harus paham bahasa yang kita gunakan saat ini bukan bahasa asing. Ini menjadi tugas berat bagi kami memasyarakatkan Bahasa Indonesia,” ujar Yudianti.

“Untuk itu, kita harap jurnalis benar-benar memahami, agar bahasa atau istilah asing jangan dicampur aduk dengan bahasa Indonesia,” tambahnya.

Sementara Ketua Panitia Ali Kusno menjelaskan kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia ini diikuti oleh 51 peserta, terdiri 49 orang dari media online, dan 2 orang dari duta bahasa Kaltim.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman kaidah bahasa Indonesia di profesi jurnalistik.

“Namun Alhamdulillah di Kaltim penggunaan bahasa Indonesia di media sudah sangat bagus. Sampai tadi malam kita sulit mencari kesalahan penulisan,” jelas Kusno.

Setelah kegiatan peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia ini digelar, Balai Bahasa Kaltim selanjutnya akan melakukan pendampingan selama 2 bulan ke depan serta berdiskusi membahas terkait persoalan penggunaan bahasa di Kaltim.

“Nanti dua bulan lagi ada tes akhir sebagai alat ukur kami seberapa besar peningkatan keberhasilan dari program kemahiran berbahasa Indonesia bagi jurnalistik ini,” terang Kusno.

Setelah mengikuti pelatihan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia ini, dan mengikuti tes akhir nanti, para jurnalis berkesempatan mendapatkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

“Dua bulan lagi ada tes akhir sebagai alat ukur kami, seberapa besar keberhasilan program ini. Bonusnya mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, semacam TOEFL-nya bahasa Indonesia,” sebut Kusno.

Sementara Ketua PWI Kaltim Abdurahman Amin menambahkan, pelatihan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia ini penting untuk profesi jurnalis, guna memperkaya bahasa dalam penulisan.

“Karena peran kita sebagai profesi jurnalis, menyampaikan kabar dan mengedukasi masyarakat. Sehingga kemahiran berbahasa menjadi modal seorang jurnalis,” demikian Abdurahman Amin.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: