Penutupan Alur Pelayaran di Bawah Jembatan Mahakam I Bersifat Sementara

aa
Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polemik penutupan sementara alur Sungai Mahakam pasca insiden tabrakan kapal yang merusak struktur dan fender utama Jembatan Mahakam I memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Meski demikian, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menegaskan pentingnya menghormati hasil rapat resmi sebagai bagian dari keputusan institusional DPRD.

Menurut Salehuddin, setiap pernyataan dan sikap yang diambil oleh anggota dewan sebaiknya mengacu pada hasil rapat yang telah melibatkan stakeholder terkait, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Kalau mau membuat statement, sebaiknya ikuti dulu perkembangan dan update kasusnya. Boleh saja punya persepsi berbeda, itu hak setiap orang. Tapi sebagai bagian dari institusi politik, sudah seharusnya kita satu suara sesuai hasil rapat dan kesepakatan,” ujarnya saat di temui di gedung E DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025).

Salehuddin menyebut bahwa keputusan untuk menutup sementara alur Sungai Mahakam tidak diambil sepihak, melainkan berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltim bersama berbagai pihak terkait, termasuk instansi teknis dan otoritas pelabuhan.

“Penutupan itu sifatnya sementara, bukan permanen. Dan itu pun masih perlu dikaji lebih lanjut secara teknis dan menyeluruh. Jadi jangan dibawa ke arah yang seolah-olah final dan mutlak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti munculnya perbedaan pandangan baik di kalangan legislatif maupun masyarakat. Namun menurutnya, perbedaan tersebut seharusnya tidak mencederai semangat kolektif dan integritas lembaga DPRD.

“Saya tidak ingin menilai siapa yang pro dan siapa yang kontra. Tapi yang jelas, kita harus saling menghormati proses pengambilan keputusan yang sudah dilewati dengan mekanisme formal. Itu bagian dari kedewasaan berpolitik,” jelasnya.

Lebih jauh, Salehuddin mengingatkan bahwa pro kontra di masyarakat muncul karena adanya sinyal yang membingungkan dari para pengambil keputusan sendiri. Karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk kembali merujuk pada hasil rapat resmi agar tidak menimbulkan keresahan publik.

“Rapat itu forum tertinggi di DPRD. Jadi apapun hasilnya, itulah yang seharusnya dijadikan rujukan bersama. Kalaupun ada masukan lain, disampaikan saja lewat forum yang tepat,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: