DPRD Kaltim Ingin Penegak Hukum Menetap Tersangka Perambah Hutan Pendidikan Unmul

Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi di DPRD Kaltim dengan Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom dan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, di Gedung Utama E DPRD Kaltim, Senin (5/5/2025).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menginginkan penanganan tambang batubara ilegal yang merambah kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul), tepatnya di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Samarinda Utara hingga penegakan hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas merambah hutan.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi di DPRD Kaltim dengan Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom dan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, serta Kepala KHDTK Unmul, Rustam, di Gedung Utama E DPRD Kaltim, Senin (5/5/2025).

“Tadi kita mendengarkan progres penyelidikan kasus tersebut. DPRD ini ada tindaklanjut atau proses hukum terhadap pelaku, meski sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Menurut Darlis, DPRD berharap proses pidana dari tambang batubara ilegal yang merusak hutan tersebut segera diperjelas.  Kejadian ini menjadi sebenarnya tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kaltim dan aparat penegak hukum, mengingat KHDTK merupakan wilayah yang seharusnya steril dari aktivitas industri tambang.

“Dalam kejadian ini sepertinya ada keterlibatan tidak langsung dari beberapa entitas koperasi seperti KSU Buma yang diduga memberikan akses terhadap jalan tambang ilegal,” ujar Darlis.

Komisi IV juga mendesak pihak Unmul untuk segera melakukan valuasi ekonomi atas kerugian yang ditimbulkan. Langkah ini penting sebagai dasar dalam proses tuntutan perdata. Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memberikan bantuan peralatan keamanan dan pengawasan bagi pengelolaan KHDTK.

“Jangan sampai setelah kasus ini, KHDTK dibiarkan begitu saja. Kita perlu menjamin keamanan dan keberlanjutan kawasan ini, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Darlis.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: