
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengunjungi Kalimantan Timur, Jumat 9 Mei 2025. Dia menyempatkan diri menjenguk salah satu anak bawah umur korban kekerasan seksual ayah tirinya, hingga saat ini hamil 6 bulan.
Choiri menerangkan, kunjungannya ke Samarinda ini untuk bersilahturahmi dan melihat sejauh mana peran dan tugas Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, memberikan dukungan kepada anak korban kekerasan seksual bawah umur oleh ayah tirinya di Samarinda.
“Kita mendukung korban yang mengalami sesuatu yang tidak kita inginkan. Dan tadi sudah ngobrol dengan anaknya, Alhamdulillah kondisinya sehat,” kata Choiri di Kantor DKP3A Kaltim, Jalan Dewi Sartika, Samarinda, Jumat 9 Mei 2025.
Kronologinya, korban usia 13 tahun yang saat ini duduk di bangku kelas 6 SD, jadi korban ayah tirinya usia 50 tahun. yang terungkap pada 18 April 2025 lalu.
Saat ini korban tengah mengandung anak dari bapak tirinya dengan usia kehamilan menginjak 6 bulan.
Choiri menjelaskan saat berkomunikasi langsung dengan korban dan keluarganya, saat ini korban sudah mau bersekolah, setelah sempat mengalami trauma.
“Korban sudah mulai mengikuti ujian sekolah, dan dia masih semangat melanjutkan sekolah dan meraih cita-citanya. Dia ingin menjadi polisi,” ujar Choiri.
Dijelaskan, sebagai Menteri, dia bertugas meningkatkan kualitas dan pemenuhan hak perempuan serta tumbuh kembang anak, sekaligus perlindungan diri dari tindak kekerasan. Ke depannya, dia akan memastikan hak-hak pribadi korban dan kebutuhan lainnya terpenuhi.
“Pasti kita support, karena kewajiban kami untuk memastikan anak dalam keadaan baik dan hak-haknya terpenuhi,” terang Choiri.
Selain itu, Kementerian PPPA (KemenPPPA) RI memiliki program Ruang Bersama Indonesia (RBI), yang bertujuan untuk menciptakan ruang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.
Melalui program ini, ke depannya dapat memberdayakan perempuan dan melindungi anak yang dimulai dari unit terkecil desa/kelurahan.
“Ruang bersama ini adalah program lanjutan dari desa/kelurahan ramah anak dan perempuan. Kita melihat bahwa anak anak kita dan perempuan-perempuan kita, dalam kondisi tidak baik-baik saja sekarang,” jelasnya.
“Sehingga ruang bersama ini menjadi tempat berkolaborasi di tingkat desa bersama kementerian dan lembaga (K/L),” tambahnya.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan, terkait kasus kekerasan seksual di Samarinda, saat ini korban dan ibunya tinggal di rumah aman milik TRC PPA.
Rina bercerita, korban mengalami peristiwa itu sejak duduk di bangku kelas 4 SD. Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Kasus ini terbongkar setelah korban memberanikan diri curhat kepada teman sekolahnya, di mana temannya itu kemudian melapor kepada kakeknya, yang langsung menghubungi pihak sekolah.
“Dari kelas 4 sampai umurnya 13 tahun sekarang kelas 6 SD, dia tidak tahu kalau dia hamil. Tahunya dia tidak mengalami menstruasi sejak Desember 2024, dan nafsu makannya meningkat,” terang Rina.
Setelah dilakukan tes kehamilan melalui test pack dan pemeriksaan lanjutan menggunakan ultrasonografi (USG), dipastikan bahwa korban telah mengandung.
Lebih lanjut, Rina menjelaskan bahwa ayah dan ibu korban sendiri bekerja sebagai pemulung barang bekas dan Office Boy (OB).
“Jadi korban mengalami itu di rumah saat ibunya sibuk kerja. Karena pagi itu ibunya kerja sebagai OB di salah satu sekolah, dan sore sampai malam bersama suaminya mulung, tapi tempatnya berbeda. Si pelaku ini melakukan itu terhadap korban, waktu istrinya sedang tidak ada di rumah,” jelas Rina.
Saat ini pelaku yang juga ayah tiri korban itu, sudah diamankan oleh pihak kepolisian, dan telah diproses hukum.
Sementara Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan DKP3A Kaltim Fachmi Rozano mengatakan, kedatangan Menteri PPPA ini merupakan sebuah keistimewaan dan kehormatan bagi Kaltim, karena Arifatul Choiri Fauzi sangat peduli terhadap kasus kekerasan seksual, khususnya anak di bawah umur di Kaltim.
“Bu Menteri PPPA (Arifatul Choiri Fauzi) memberikan arahan, kita harus peduli terhadap kekerasan anak maupun perempuan yang ada di lingkungan sekitar kita, serta mengajak untuk masyarakat Kaltim agar semua peduli. Kalau perlu menjadi agen pelopor dan pelapor,” jelasnya.
Fachmi menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada 50 kasus baik kekerasan fisik maupun seksual pada perempuan dan anak di kota Samarinda.
“Yang ditangani oleh kepolisian Polresta Samarinda sejauh ini ada 50 kasus. Baik kekerasan fisik maupun seksual. Alhamdulillah pelaku, sekarang ini semua udah diproses hukum,” demikian Fachmi Rozano.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Kementerian PPPAPemprov KaltimPerlindungan AnakSamarinda