
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait program Gratispol saat ini sedang memasuki tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Tahap itu merupakan tahap pengawasan dan penyempurnaan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, berdasarkan informasi terbaru dari Kemendagri, rancangan Pergub Gratispol ini sudah mendapat persetujuan.
“Tinggal fasilitasi di Kemendagri. Biasa ada penyempurnaan dan perbaikan,” kata Sri Wahyuni ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarida, Rabu 14 Mei 2025.
Tahap fasilitasi ini merupakan tahap lanjutan dari pembentukan Pergub, setelah tahap penyusunan rancangan oleh perangkat daerah, harmonisasi oleh kementerian di bidang hukum, dan tahapan pembulatan rancangan yang dibahas oleh tim melibatkan perangkat daerah selesai.
“Setelah mendapatkan penyempurnaan dan perbaikan dari Kemendagri, kita lakukan perbaikan setelah itu baru bisa diterapkan Pergub-nya,” ujar Sri Wahyuni.
Nantinya Pergub Gratispol ini dibuat masing-masing per-programnya. Gratispol ini memuat program gratis bersekolah SMA/SMK hingga S3, gratis biaya berobat dan layanan kesehatan, gratis makanan bergizi, gratis wifi internet di seluruh desa, gratis seragam sekolah, gratis biaya administrasi kepemilikan rumah, dan gratis haji dan umrah untuk marbot.
“Sementara Pergub-nya ada 4 (yang diajukan). Pendidikan gratis, kesehatan gratis, gratis administrasi rumah dan perjalanan rohani (umrah gratis) sementara itu,” demikian Sri Wahyuni.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: GratisPolKaltimPemprov Kaltim