
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rekomendasi Pansus Pembahas LKPj Gubernur Kaltim 2024 nantinya tidak semata berupa kesimpulan atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2024, tapi sekaligus mempertimbangkan arah dari visi, misi, kebijakan program kepala daerah Kaltim terpilih periode 2025-2030, yakni Gubernur, Rudy Mas’ud dan wakilnya Seno Aji.
“Rekomendasi demikian itu disebabkan, adanya transisi rencana pembangunan dari kepemimpinan penjabat gubernur ke gubernur definitif,” kata anggota DPRD Kaltim Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024 di DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin setelah melakukan konsultasi ke Kementerian Dakam Negeri, Kamis (15/5/2025), sebagaimana dilaporkan laman dprdkaltimprov.go.id.
Anggota Pansus yang melakukan konsultasi, selain Muhammad Husni Fahruddin yang biasa dipanggil Ayub, adalah Damayanti, staf Pansus, dan tenaga pakar. Anggota Pansus diterima Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III Kemendagri, Yasoara Zai.
Mengutip hasil konsultasi, Ayub menambahkan, rekomendasi Pansus nantinya harus tegas. Apabila menemukan rekomendasi Pansus tahun sebelumnya atau 2023 belum ditindaklanjuti oleh pimpinan Perangkat Daerah, Pansus merekomendasikan kepada gubernur untuk memberikan sanksi kepada pimpinan Perangkat Daerah terkait.
“Kemudian kalau ada pimpinan Perangkat Daerah melakukan kesalahan yang berulang, Pansus dapat merekomendasikan atau meminta kepada gubernur untuk mengevaluasi pimpinan Perangkat Daerah tersebut.
“Kalau pimpinan Perangkat Daerah dikategorikan sengaja tidak menindaklanjuti rekomendasi, Pansus dapat merekomendasikan kepada gubernur untuk mengganti pimpinan Perangkat Daerah itu,” ungkap Ayub.
Menurut Ayub, karena tahun 2025 adalah masa transisi pemerintahan provinsi, maka rekomendasi Pansus mesinergikan dan mengkolaborasikan antara program gubernur sebelumnya dengan gubernur terpilih.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Pansus DPRD Kaltim