Soal Hotel Royal Suite di Balikpapan, Ketua DPRD Kaltim Anggap PT TBI Ingkar Janji

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. (Foto Nai/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud menilai pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan oleh PT  Timur Borneo Indonesia (PT TBI) sudah menyimpang, tidak sesuia lagi dengan penjanjian awal dengan Pemerintah Provinsi Kaltim,

“PT TBI telah ingkar janji, melakukan wanprestasi, terjadi penyalahgunaan bangunan, termasuk perubahan fungsi yang tidak sesuai dengan perjanjian awal,” kata Hasan sebagaimana dilansir laman dprdkaltimprov.go.id setelah melakukan monitoring ke Hotel Royal Suite Balikpapan, Kamis (15/5/2025).

Dalam monitoring ke Hotel Royal Suite Balikpapan, turut hadir anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono, sedangkan dari unsur pimpinan hadir Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Dari Pemprov Kaltim hadir Kepala Biro Umum Setaprov Kaltim, Lisa Hasliana, Kepala Biro Hukum, Suparmi, dan Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir. Dari PT TBI hadir manajer dan staff Hotel Royal Suite Balikpapan.

Menurut Hasan, PT TBI sebagai mitra Pemprov Kaltim mengelola bangunan (Hotel Royal Suite) tidak menunaikan kewajibannya selama bertahun-tahun.

“Ini tidak bisa lagi dibiarkan, saya harap tahun ini Pemprov Kaltim tidak memberi  ruang kepada PT TBI mengelolannya,” tambah Hasan.

Tidak hanya itu, Hasan meminta kepada BPKAD untuk menyusun langkah strategis ke depan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami minta laporan resmi terkait dokumen penjanjian, serta catatan peringatan yang pernah dikeluarkan. Bila perlu kami rekomendasikan audit ulang, bahkan investigasi dari BPK atau BPKP,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy membenarkan telah meminta Pemprov Kaltim menggandeng Kejaksaan Tinggi Kaltim mengusut penyimpangan pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan oleh PT Timur Borneo Indonesia (TBI).

“Benar saat , saat melakukan monitoring perizinan dan pengelolaan aset milik Pemrov Kaltim, dalam hal ini Hotel Royal Suite Balikpapan, pada Kamis 15 Mei 20025, saya mengusulkan penyimpangan pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan, diusut Pemprov kaltim dengan menggandeng Kejati Kaltim,” kata Agus pada Niaga.Asia, Minggu malam (18/5/2025).

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: