Sri Wahyuni: Pemprov Sedang Menertibkan Aset SMA Negeri 10 Sesuai Putusan Mahkamah Agung

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni saat menghadiri RDP dengan Komisi IV DPRD Kaltim yang juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Senin (19/5/2025). (Foto Nai/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim sudah mengambil langkah penertiban atas aset SMA Negeri 10 Samarinda yang ada di Samarinda Seberang sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA).

“Kami sedang dalam proses komunikasi dengan pihak Yayasan Melati. Kemarin dari BPKAD sudah mengundang pihak yayasan, tapi mereka belum hadir. Kami ingin duduk bersama terkait penertiban dan pemanfaatan aset pemerintah provinsi,” jelas Sri Wahyuni dalam RDP dengan Komisi IV DPRD Kaltim yang juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Senin (19/5/2025).

Ia juga menegaskan bahwa aset milik Pemprov harus digunakan secara sah, baik melalui kerja sama atau skema sewa jika melibatkan pihak ketiga.

“Prinsip kami, semua aset pemprov harus dikelola dengan baik. Kami menyambut baik inisiatif untuk mengembalikan SMA 10 ke kampus lama. Tapi perlu disadari bahwa ini bukan sekadar memindahkan siswa, melainkan juga harus mempersiapkan sarana prasarana yang memadai di lokasi lama,” katanya.

Sri Wahyuni menyatakan dukungannya atas dialog berkelanjutan agar proses relokasi SMA 10 dari Education Center di Sempaja ke Samarinda Seberang bisa dilaksanakan tanpa menimbulkan gejolak.

Tanggapan kepala SMAN 10

Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, Fathur Rachim, mengungkapkan bahwa kepindahan sebelumnya dari Samarinda Seberang ke Sempaja memerlukan proses panjang untuk mencapai stabilitas. Ia khawatir jika sekolah dipindah lagi, akan mengganggu capaian tersebut.

“Kami bekerja hampir tiga tahun untuk menciptakan kondisi kondusif pasca kepindahan ke Education Center. Jika harus dipindah lagi, itu berarti kita memulai dari nol lagi. Ini berat bagi kami dan siswa,” ujar Fathur.

Saat ini, SMA 10 telah ditetapkan sebagai satu dari tiga sekolah pengumpul unggulan di Kaltim dan juga menjadi bagian dari Program Garuda Transformasi oleh Kementerian Pendidikan.

“Ini adalah amanah besar. Kami diminta menjadi sekolah unggulan untuk Kalimantan Timur, bahkan menerima siswa dari luar provinsi. Tapi kalau kami pindah, otomatis akan sulit mempertahankan status ini karena lokasi baru tidak mendukung seleksi yang inklusif,” tambahnya.

Fathur menilai jika sekolah harus menyesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat sekitar, maka status unggulan mungkin harus diturunkan menjadi sekolah reguler, sesuai dengan Permendikbud.

Ketua Komite SMA 10, Insan Kamil, dengan nada haru dan penuh keprihatinan menyampaikan enam poin penting mewakili suara para wali murid.

“Kita semua berkumpul di sini karena cinta pada dunia pendidikan. Tapi saya rasakan, kita yang dulu dekat, kini mulai canggung untuk saling menyapa. Semoga itu segera berlalu, karena tujuan kita sama, mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucap Insan.

Ia menyebutkan bahwa SMA 10, di manapun lokasinya, tetap akan menjadi sekolah favorit. Namun, fakta menunjukkan bahwa saat ini sekolah itu telah mencapai stabilitas (ekuilibrium) yang penting untuk tidak diganggu.

“Saat ini sudah terbentuk ekuilibrium, baik dalam tata kelola sekolah, hubungan antar guru, maupun sistem belajar. Jika kita ubah lagi, energi yang dibutuhkan untuk mencapai stabilitas itu kembali akan sangat besar,” ungkapnya.

Insan juga menekankan bahwa dalam SPMB  terakhir, jumlah pendaftar mencapai 1.083 dari 21 kabupaten/kota, bahkan dari luar Kalimantan Timur.

”Ini adalah bukti bahwa SMA 10 kini menjadi sekolah dengan daya tarik nasional. Maka besar harapan kami, ekuilibrium ini bisa dijaga dimanapun sekolah ini berada,” tandasnya.

Penulis: Nai | Editor : Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: