
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan tidak setuju pemberhentian dr. Yulianti Yunus Konda dan tiga dokter lainnya yang sudah berstatus sebagai ASN di Pemkab Nunukan dan merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk membatalkan proses pemberhentian ke empat dokter tersebut di Badan Kepegawaian Negara (BKN)
“Rekomendasi dari RDP ini nantinya jadi dasar Pemkab Nunukan bersama DPRD bermohon ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengembalikan 4 dokter tersebut bekerja di Nunukan,” kata Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono membacakan kesimpulan RDP DPRD Nunukan dengan dr. Yulianti Yunus Konda, hari ini, Selasa (2025)
Pemerintah Kabupaten Nunukan, memberhentikan 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan (Nakes) masing-masing dr Andi Hariani, dr. Fitriani, dr. Wahyu Rahmat Haryadi dan dr. Yulianti Yunus Konda dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena mangkir dari tugas tanpa keterangan sejak tahun 2021.
“Pemberhentian 4 orang Nakes atas rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), ” kata Kabid Mutasi, Promosi, dan Evaluasi Kinerja ASN, Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Kelik Suharyanto, pada Niaga.Asia, Kamis (24/04/2025).
Para dokter diberhentikan karena tidak masuk kerja sejak tahun 2021 hingga terbitnya surat pemberhentian. Sebelum terbitnya surat pemberhentian, Dinas Kesehatan Nunukan telah menerbitkan Surat Pemanggilan (SP) I kepada masing-masing dokter di tahun 2021, dilanjutkan SP II tahun 2022 dan laporan absensi ketidakhadiran dari tahun 2023-2024.
RDP DPRD Nunukan dengan dr. Yulianti Yunus Konda SR dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa dan diikuti anggota DPRD Nunukan dari lintas komisi, mulai dari Komisi I, II, III, dan IV. Dalam RDP Yulianti memaparkan kronologi dia mengapa meninggalkan tugas dan menjalani pendidikan dokter spesialis akupuntur di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Menurut ndi, keberadaan seorang dokter sangat dibutuhkan di perbatasan Nunukan, karena saat ini masih ada Puskesmas maupun rumah sakit memerlukan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis.
Pemberhentian ASN dokter sangat mengagetkan semua orang. Pasalnya, saat semua daerah berlomba mencari dokter, Kabupaten Nunukan malah sebaliknya memberhentikan 4 dokter di tahun 2025.
“Kalau ada dokter sekolah spesialis harus didukung, semakin tinggi pengetahuan, semakin baik pelayanan kesehatan di Nunukan,” tutupnya.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan
Tag: DPRD Nunukan