
NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadwalkan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dilakukan Sabtu 24 Mei 2025.
“Lokasi kegiatan penyerahan SK pengangkatan PPPK dan pelantikan CPNS tahun 2024 di halaman kantor Bupati Nunukan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i kepada niaga.asia, Rabu (21/5).
Informasi jadwal penyerahan SK PPPK dan CPNS itu, telah disampaikan melalui surat edaran yang dikirim ke masing-masing kecamatan, dengan ketentuan kewajiban untuk hadir di lokasi kegiatan, terkecuali bagi yang terkendala transportasi penerbangan di Kecamatan Krayan.
Adapun jumlah penerima SK pengangkatan dan pelantikan sebanyak 914 orang, yang terdiri dari 771 PPPK tahap I dan 143 CPNS tahun 2024. Penerima SK diharuskan hadir menggunakan seragam KORPRI, lengkap dengan pin dan papan nama.
“Bagi laki-laki menggunakan celana hitam dan peci, sedangkan perempuan silahkan menyesuaikan memakai warna gelap, rok atau celana panjang,” ujar Sura’i.
Selanjutnya, bagi PPPK atau CPNS yang berhalangan hadir di lokasi kegiatan karena suatu hal, tetap diharuskan mengikuti prosesi penyerahan SK secara daring, melalui sambungan zoom meeting yang sudah dipersiapkan pemerintah daerah.
Khusus PPPK dan CPNS yang tidak bisa hadir langsung di kegiatan penyerahan SK, diharuskan mengisi daftar absen pada link yang disiapkan pemerintah. Absensi itu nantinya menjadi bukti telah mengikuti prosesi penyerahan SK.
“Bagi mereka yang tidak mengisi daftar absen manual atau digital kehadiran, akan dilakukan pelantikan tersendiri dan biasanya proses pelantikan ini agak susah,” terang Sura’i.
Hal penting lainnya yang perlu diketahui seluruh peserta pelantikan, adalah harus berdiri saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan, begitu pula saat pembacaan pengukuhan, melalui sumpah jabatan.
Pemkab Nunukan mempersiapkan peserta pelantikan yang membawa keluarga dengan menempati posisi yang ditentukan. Kehadiran keluarga ini dirasa penting sebagai suati bagian melihat langsung anggota keluarganya menerima SK pengangkatan.
“Peserta silahkan membawa keluarga melihat langsung kegiatan. Nanti kita siapkan tempat khusus bagi mereka,” jelas Sura’i.
Sebelum kegiatan berakhir, seluruh PPPK diminta mengikuti sosialisasi yang disampaikan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Tarakan, guna menginformasikan pentingnya memiliki tabungan bagi pegawai pemerintah.
Kehadiran Taspen saat penyerahan SK PPPK dinilai penting, karena PPPK tidak memiliki masa pensiun sebagaimana yang berlaku pada PNS. Hanya saja kepesertaan Taspen bagi PPPK tidak wajib seperti halnya PNS.
“Tiap PNS otomatis masuk Taspen. PPPK juga bisa, kalau mendaftar Taspen. Nanti dilihat berapa besar potongan gajinya dan lainnya,” demikian Sura’i.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: ASNNunukanPemkab NunukanPPPK