
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Empat belas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim resmi dilantik dalam jabatan fungsional oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Senin 26 Mei 2025. Satu dari 14 orang PNS itu, Deni Sutrisno yang menjabat sebagai kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, kini menjabat sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama.
Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama ini memiliki tugas utama untuk melaksanakan kegiatan asesmen kompetensi dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai dasar pengelolaan SDM aparatur di lingkungan pemerintah.
Adapun 14 PNS Jabatan Fungsional ini terdiri dari 1 orang Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama, 1 orang Perawat Terampil, 1 orang Arsiparis Ahli Muda, 1 orang Apoteker Ahli Muda, 2 orang Guru Ahli Pertama, 4 orang Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, dan 4 orang Administrator Kesehatan Ahli Muda.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memberikan selamat dan apresiasi kepada 14 PNS yang dilantik dan diambil sumpah janjinya, dalam jabatan fungsional itu.
“Sumpah janji ini merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan bapak ibu, bahwa fungsi wewenang yang diamanatkan dalam jabatan harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi, loyalitas, berintegritas tinggi,” kata Rudy, di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Dengan dilantiknya 14 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim ini, diharapkan mampu mewujudkan kinerja kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang optimal, yang dibutuhkan masyarakat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Tidak semua PNS bisa menduduki jabatan fungsional, karena harus memenuhi kualifikasi dan jenjang pendidikan, serta pengalaman dan kompetisi, sesuai jabatan yang dibebani,” ujar Rudy.
“Pencapaian ini tidaklah mudah. Namun jabatan ini dilakukan melalui tahapan seleksi yang ketat dan kompetitif. Maka dari itu, ini merupakan tugas dan tanggung jawab besar,” tambah Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan, dengan dilantiknya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama di Kaltim, ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi kinerja kepada Provinsi Kaltim selama ini.
“Pak Deni telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam pengembangan layanan yang baik dengan masa pengabdian 36 tahun 2 bulan 21 hari, serta pengalaman yang luas di level birokrasi. Pak Deni berperan penting dalam penguatan manajemen ASN di Provinsi Kaltim,” jelasnya.
Rudy Mas’ud juga meminta kepada 14 pejabat fungsional ini untuk berperan aktif mensukseskan visi Kaltim Emas 2030, menciptakan SDM yang unggul serta berdaya saing global, sehingga mampu menjadikan Kaltim sebagai provinsi yang maju dan mandiri.
“Jadilah SDM yang profesional, inovatif, disiplin serta penuh dedikasi, gunakan jabatan dan keahlian saudara untuk menjadi agen perubahan dalam mempercepat pembangunan Kaltim,” demikian Rudy Mas’ud.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: ASNPemerintahanPemprov KaltimRudy Mas'ud