
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Meski menjadi salah satu kelurahan strategis di jantung Kota Samarinda, Pemerintah Kelurahan Karang Mumus belum punya kantor yang sebanding dengan jumlah penduduknya. Pemerintah Kelurahan Sungai Karang Mumus hingga kini masih menjalankan aktivitas pelayanan publiknya dari gedung sewaan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Subandi meminta Pemerintah Kota Samarinda agar segera merealisasikan pembangunan kantor kelurahan permanen yang representatif dan memadai.
“Kantor lurah itu tempat pelayanan publik yang paling ramai. Di situ masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari surat kematian, kelahiran, domisili, hingga urusan pertanahan. Maka tak bisa dibiarkan terus menumpang di tempat sewaan,” ujar Subandi saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).
Subandi yang juga berasal dari daerah pemilihan Samarinda itu mengungkapkan bahwa sejak masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Samarinda, ia telah mendorong penguatan infrastruktur kelurahan melalui alokasi pokok-pokok pikirannya, salah satunya untuk pembangunan kantor lurah di kawasan Loa Bakung.
“Waktu saya masih di DPRD Kota, sebagian pokir saya alokasikan untuk kantor kelurahan. Karena saya lihat banyak kantor lurah yang kurang layak, bahkan ada yang selalu tergenang air kalau hujan. Ini menyangkut martabat pelayanan publik,” katanya.
Ia pun mendorong agar pembangunan kantor Kelurahan Karang Mumus segera masuk dalam skala prioritas Pemkot Samarinda.
Menurutnya, tidak hanya persoalan kenyamanan aparatur, tetapi juga aksesibilitas masyarakat terganggu jika lokasi kantor kelurahan terus berpindah-pindah.
“Pindah-pindah kantor itu justru menyulitkan warga. Bisa-bisa masyarakat sendiri bingung harus ke mana mengurus dokumen penting. Pemerintah harus memastikan kantor lurah itu permanen dan mudah dijangkau,” tegasnya.
Lebih lanjut, Subandi mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pembangunan gedung kantor Kelurahan Karang Mumus telah masuk dalam rencana anggaran Pemerintah Kota Samarinda untuk tahun 2026.
“Kalau saya tidak salah, itu sudah masuk rencana pembangunan 2026. Waktu saya masih jadi wakil ketua DPRD Kota, saya tahu itu termasuk prioritas. Tapi kalau memang belum ada kejelasan, ya kita minta segera dianggarkan,” tuturnya.
Menurutnya, Pemkot Samarinda memiliki banyak aset lahan yang bisa dimanfaatkan untuk membangun gedung kelurahan, sehingga tidak perlu lagi menyewa atau membeli lahan baru.
“Tanah milik Pemkot banyak. Kalau memang serius ingin membangun, bisa langsung dimanfaatkan. Yang penting jangan terus menunda karena yang dirugikan masyarakat,” imbuhnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Karang Mumus