
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim dengan22 KK terdampak tanah longsor di Batuah, KM 28 Kecamatan Loa Janan Ilir, Kabupaten Kutai Kartanegara dan dan Dinas ESDM Kaltim, di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin (2/6/2025), berlangsung panas.
RDP berlangsung panas, karena warga terdampak berpendapat, tanah longosr akibat adanya aktivitas tambang batubara yang dilakukan PT BSSR, sedangkan Dinas ESDM Kaltim menyimpulkan tanah longsor terjadi murni karena faktor alam, tidak terkait dengan aktiviats PT.BSSR
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya seperti Abdurrahman Bolong, Jahidin, Baharuddin Muin, Subandi, dan Syarifatul Sya’diah, dir Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto; Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid; perwakilan PT BSSR, serta perwakilan dari Aliansi Bersama Rakyat Tani Jaya Bersatu.
Salah satu warga terdampak, Mudaini, menyampaikan langsung harapannya di hadapan forum. Dengan nada penuh harap dan kesedihan, ia mengungkapkan keresahan atas masa depan keluarganya.
“Kami ini orang tua, ada cucu-cucu. Rumah kami hancur. Kalau memang tak bisa dibantu lahan, tolong beri kami rumah sederhana. Kami tidak minta belas kasihan, tapi keadilan. Kami ingin tinggal di tempat aman. Jangan sampai kami terus hidup dalam ketakutan,” ucap Mudaini lirih.
Sorotan tajam datang dari Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, yang menyampaikan keluh kesahnya dengan sangat emosional.
Ia merasa disudutkan padahal telah berupaya keras membantu warganya, termasuk merogoh kocek pribadi untuk memberi bantuan kepada korban longsor.
“Saya keluarkan uang pribadi 30 juta untuk 20 rumah. Saya ini kepala desa, bukan gubernur. Kalau jabatan saya ini tidak dihargai, silakan copot saya! Tapi jangan lupakan apa yang sudah saya lakukan. Saya tidak takut siapa pun kalau saya di pihak benar!” tegas Abdul Rasyid sambil menahan emosi.
Ia juga meminta agar masyarakat dan media berhenti menuding tanpa dasar serta lebih menghargai proses dan niat baik semua pihak.
“Kalau memang longsor ini karena tambang, saya minta perusahaan bertanggung jawab. Tapi kalau tidak, jangan asal menyalahkan. Kita ini harus profesional dan adil menilai, Saya berusaha yang terbaik untuk warga saya tapi saya di Anggap tidak memperhatikan” imbuhnya.
Menggapi apa yang disampaikan warga dan kepala desa, Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Pahlevi mengatakan, Komisi III mencoba memfasilitasi persoalan longsor ini dan mencari solusi konkret.
“Masyarakat menduga ini akibat aktivitas tambang, sementara kajian geologi menyebut ini bencana alam. Karena itu, kami bentuk tim investigasi gabungan bersama Dinas ESDM, masyarakat, dan instansi lainnya untuk menilai secara objektif,” ujar Reza Pahlevi.
Reza menambahkan bahwa Komisi III berupaya memfasilitasi dan mencarikan solusi. Salah satu langkah yang akan diambil adalah meminta pertanggungjawaban dari PT BSSR. Namun, muncul perbedaan pendapat mengenai penyebab longsor.
“Walaupun digarisbawahi, walaupun dalam hal ini tadi sudah disampaikan oleh Dinas ESDM, bahwasannya dampak longsor ini adalah faktor dari alam, Di sisi lain, masyarakat beranggapan longsor ini adalah faktor dari aktivitas pertambangan.” jelas Reza.
Menyikapi perbedaan ini, DPRD Kaltim khususnya Komisi III akan membentuk tim untuk memberikan kajian yang akan didampingi oleh Dinas ESDM, perwakilan masyarakat, BPPJN, dan instansi terkait lainnya.
”Tim ini akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi secara objektif.’ jelasnya.
Terkait bantuan, Reza menyebutkan bahwa pemerintah provinsi melalui BPBD dan dinas lainnya kemungkinan sudah memberikan bantuan.
“Pihak kabupaten sudah ada inisiatif bahwasannya untuk membangunkan rumah atau relokasi rumah bagi korban yang terdampak,” tambahnya.
Lebih lanjut, jika terbukti longsor ini disebabkan oleh perusahaan, PT BSSR siap mengganti rugi dan memberikan lahan sekitar setengah hektar bagi masyarakat terdampak.
”Jika ada bukti kuat tambang bersalah, kami tidak akan diam. Tapi jika ini bencana alam, kita semua harus bertanggung jawab untuk pulihkan kondisi masyarakat,” jelasnya.
Pihak PT Baramulti Suksessarana (BSSR), yang beroperasi di wilayah tersebut, melalui perwakilannya Dani Romadhoni menyatakan simpati terhadap warga terdampak. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak tinggal diam.
“Kami sangat prihatin. Namun berdasarkan kajian internal dan juga hasil kajian Universitas Mulawarman, longsor ini bukan akibat langsung dari aktivitas tambang kami. Titik longsor berjarak lebih dari 1,7 kilometer dari area operasi aktif. Kami tetap berkomitmen dalam kepatuhan hukum dan program CSR untuk membantu warga terdampak,” jelas Dani.
Ia juga membantah bahwa aktivitas penambangan perusahaannya menjadi penyebab longsor.
“Memang hasil dari kajian pendahuluan yang dilakukan oleh Universitas Mulawarman, memang kegiatan longsor itu bukan diakibatkan oleh kegiatan penambangan khususnya kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT Baramutiara Sarana,” tegasnya.
Ia menambahkan, kajian internal perusahaan juga menunjukkan bahwa curah hujan yang sangat tinggi di Kalimantan Timur, khususnya pada bulan Januari, April, dan Mei 2025, menjadi faktor pemicu longsor. Meskipun demikian, PT BSSR tetap berkomitmen untuk berkontribusi kepada masyarakat melalui program CSR.
“Kami coba melalui program CSR kami memberikan bantuan yang walaupun mungkin nilainya bisa dianggap tidak beberapa, pak ya, kita coba ada kontribusi kepada pihak ke masyarakat sekitarnya,” pungkas Dani.
Dani juga menjelaskan bahwa perusahaan telah mengantongi izin operasi resmi dari Kementerian Investasi/BKPM yang berlaku hingga 2027, dan mereka memiliki hak perpanjangan hingga 10 tahun ke depan.
Akibat Struktur Geologi dan Cuaca Ekstrem
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Bambang Avianto, menjelaskan secara teknis bahwa berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 4 Tahun 2020, jarak aktivitas tambang PT BSSR masih berada dalam batas aman, yakni lebih dari 1,7 km dari lokasi longsor.
“Formasi tanah di kawasan itu memang rawan, berada di lembah dengan struktur tanah tidak padat. Intensitas hujan tinggi sejak Januari hingga Mei 2025 turut memperparah kondisi. Berdasarkan geotek dan hasil kajian Unmul, tidak ditemukan bukti bahwa longsor disebabkan aktivitas tambang,” ujar Bambang.
Namun, ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan tetap turun ke lapangan untuk melihat apakah ada indikasi lain yang luput dari kajian awal.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Tanah Longsor