
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rata-rata fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kompak mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk dapat melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap Raperda tentang RPJMD 2025–2029.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna ke-16 yang terselenggara di Gedung B Komplek DPRD Provinsi Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Senin (2/6), sebagai tindak lanjut dari penyampaian nota penjelasan Gubernur pada paripurna sebelumnya.
Rapat Paripurna ke-16 ini dipimpin langsung oleh Ekti Imanuel menggantikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Politikus Gerindra itu didampingi wakil lainnya seperti Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Serta, hadir juga dari pemerintah provinsi, Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyanto.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan bahwa fraksinya menyerahkan proses pembahasan Raperda RPJMD ke pansus.
“Untuk pembahasan yang lebih mendalam, Fraksi Gerindra melimpahkan pembahasan kepada panitia khusus,” ujarnya.
Sikap serupa juga disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Hartono Basuki. Ia menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung pembentukan pansus agar pembahasan RPJMD bisa lebih komprehensif.
“Maka guna pendalaman lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan untuk dapat dibahas dalam panitia khusus,” terangnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi PKB, Sulasih, juga menyampaikan rekomendasi serupa.
“Untuk melakukan pembahasan yang lebih mendalam tentang Raperda RPJMD, maka Fraksi PKB merekomendasikan pembahasan dilakukan oleh panitia khusus atau pansus,” jelasnya.
Anggota Fraksi PAN–NasDem, Abdul Giaz, juga menekankan pentingnya pencermatan yang seksama terhadap dokumen RPJMD.
“Hal-hal yang lebih detail mengenai program prioritas dalam dokumen RPJMD seyogyanya dicermati, ditelaah dan dibahas lebih dalam oleh panitia khusus Raperda RPJMD,” tuturnya.
Sementara Sekretaris Fraksi Demokrat–PPP, Nurhadi Saputra, mendorong agar secepatnya dilakukan pembahasan Raperda RPJMD secara serius dan mendalam.
“Fraksi Demokrat–PPP mendorong supaya pembahasan rancangan peraturan daerah ini untuk dibahas secara mendalam dalam panitia khusus,” katanya.
Ia juga menutup pandangan fraksinya dengan harapan bahwa segala kerja legislatif yang dilakukan bisa menjadi amal ibadah.
“Semoga semua yang telah dan akan kita kerjakan bernilai ibadah dan mendapatkan Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” harapnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengatakan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan RPJMD 2025-2029.
Ia menjelaskan tahapan selanjutnya adalah menunggu tanggapan dari Gubernur Kaltim, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembentukan pansus.
“Tahapan selanjutnya sesuai tata tertib DPRD Kaltim adalah penyampaian tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap Raperda RPJMD pada rapat paripurna berikutnya,” bebernya.
Ia juga mengungkapkan bahwa paripurna pembentukan pansus kemungkinan akan digelar setelah jadwal Badan Musyawarah (Banmus) rampung.
“Kita paripurna pandangan umum dulu dari Pak Gubernur Kaltim, setelah itu lanjut ke pembentukan pansus RPJMD,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya pansus, diharapkan dokumen RPJMD 2025–2029 dapat dibahas secara mendalam dan menyeluruh, sehingga menjadi pijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat Kaltim.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: DPRD Kaltim