
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) yang berlokasi di Jalan Dahlia No. 4, Samarinda, secara resmi menghentikan seluruh kegiatan operasional dan pelayanan medis. Keputusan penghentian sementara tersebut diumumkan manajemen melalui surat resmi tertanggal 7 Mei 2025, dengan alasan pembenahan menyeluruh fasilitas dan sistem pelayanan rumah sakit.
Merespons hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyampaikan keprihatinannya terhadap karyawan. Ia menilai RSHD memiliki peran penting dalam sejarah pelayanan kesehatan di Kaltim dan keputusan penghentian ini semestinya tidak terjadi tanpa adanya upaya penyelamatan terlebih dahulu.
“Kita harus mengawal persoalan ini. Bagaimanapun, Rumah Sakit Haji Darjad pernah berkontribusi besar dalam pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur. Sejarah itu tidak bisa dihapus begitu saja,” ujar Darlis saat di temui di gedung E DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).
Darlis juga menekankan bahwa meskipun manajemen rumah sakit memiliki hak untuk melakukan pembenahan, namun persoalan karyawan tidak bisa dikesampingkan. Banyak dari mereka menggantungkan hidup dan masa depan keluarganya dari rumah sakit tersebut.
“Masalah karyawan adalah masalah hajat hidup orang banyak. Tidak bisa ditutup mata. Mereka juga bagian dari sejarah rumah sakit ini. Karena itu kami minta agar semua pihak duduk bersama mencari solusi,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan sikap manajemen RSHD, yang dinilainya tidak membuka ruang dialog secara konstruktif.
“Bukannya kami memihak kepada salah satu pihak. Kami mengundang manajemen untuk hadir dalam forum DPRD, bukan untuk menyalahkan, tapi untuk mencari jalan keluar. Tapi sayangnya, pihak rumah sakit tidak merespons secara terbuka. Padahal, ini menyangkut kepentingan bersama,” tambahnya.
Menurutnya, sejak awal mencuatnya persoalan internal di RSHD, pihak DPRD telah mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja, turun tangan untuk menengahi konflik dan mencarikan solusi bersama.
“Kami sudah sampaikan kekhawatiran sejak awal agar rumah sakit ini jangan sampai tutup. Tapi sayangnya, kekhawatiran itu kini menjadi kenyataan. Padahal, Kalimantan Timur masih sangat membutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan, dan peran swasta dalam hal ini sangatlah penting,” kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dikatakan, keputusan menutup sementara operasional RSHD tidak hanya berdampak pada tenaga kerja, tetapi juga masyarakat luas yang selama ini mengandalkan pelayanan medis dari rumah sakit tersebut.
“RSHD membawa nama besar, bahkan melekat dengan tokoh penting Kalimantan Timur. Kami sedih dan menyayangkan jika pada akhirnya harus tutup. Rumah sakit ini pernah menjadi mitra pemerintah dalam melayani masyarakat. Itu tidak boleh dilupakan,” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: KesehatanRSHD