
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim melalui Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan penyebab longsor di Desa Batuah Km 28 Dusun Tani Jaya, Loa Janan, Kutai Kartanegara, tidak ada hubungannya dengan aktivitas pertambangan milik PT Bartamulti Suksessarana TBK (BSSR), melainkan kondisi konstruksi tanah secara geologi di kawasan itu rentan longsor.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengatakan, secara administratif tidak ditemukan pelanggaran dalam kegiatan tambang di sekitar lokasi longsor KM 28.
Di mana jarak bukaan tambang dengan lokasi pemukiman warga, telah sesuai dengan ketentuan yakni berjarak minimal 500 meter dari areal publik
“Jarak bukaan lubang tambang dari titik terakhir perusahaan tersebut melakukan pembukaan dengan lokasi kejadian longsor, jaraknya 1,7 kilometer,” kata Bambang, di Gedung E DPRD Kaltim, Senin 2 Juni 2025.
Kemudian terkait jarak aman pembuangan material tambang atau disposal berada di jarak 726 meter, dan masih sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri ESDM.
“Dari jarak disposal juga masih memenuhi kaidah-kaidah lingkungan hidup. Jadi kita tidak ada menemukan hubungan longsor dengan aktivitas tambang ini,” ujar Bambang.
Selain itu, berdasarkan hasil tim penyidik bumi Dinas ESDM Kaltim, secara geologi posisi tanah atau jalanan pemukiman warga tersebut berada di areal yang rawan longsor.
“Areal formasi kampung baru ini rentan longsor, tanahnya tidak padat. Di mana terdiri dari lengkungan pasir dan kuarsa, kalau terkena hujan memungkinkan terjadi pergeseran (tanah),” jelas Bambang.
Meskipun begitu, perusahaan tambang PT BSSR diminta untuk tetap bertanggung jawab sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) kepada masyarakat, dengan melakukan pembelian setengah hektar lahan itu.
“Walaupun bukan kesalahan perusahaan, berdasarkan kesepakatan di DPRD itu, mereka di minta untuk bisa memfasilitasi pembelian setengah hektar tanah untuk dijadikan pemukiman. Kita juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan penggantian,” tegas Bambang.
Sementara Penyidik Bumi Dinas ESDM Kaltim, Satria menjelaskan, hasil penyelidikan tim geologi menunjukkan adanya indikasi sesar (patahan tanah) di sekitar lokasi longsor.
“Kami tidak menemukan aktivitas blasting (peledakan) dari tambang di sekitar sana yang bisa memicu longsor,” jelas Satria.
Masih disampaikan Satria, secara struktur tanah, daerah tersebut memang kurang layak untuk hunian permanen.
“Tanah belum terkompaksi dengan baik, banyak celah retakan yang memungkinkan air masuk. Apalagi di sisi timur ada lembah yang menarik gerakan tanah,” demikian Satria.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: KM 28 BatuahKutai KartanegaraLongsorTambang Batu Bara