
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Subandi, menegaskan bahwa insiden kebakaran yang melanda Big Mall Samarinda pada Selasa (3/6) dini hari harus menjadi pelajaran yang berharga, tidak hanya bagi manajemen mal tersebut, tetapi juga bagi seluruh pengusaha perhotelan, pusat perbelanjaan, dan penyewa gedung di Kota Tepian, karena saat kebakaran terjadi sarana dan prasarana keselamatan tidak bisa digunakan dan personel yang ada tidak terampil menangani kondisi darurat.
“Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga dan penting, terkhusus untuk pengusaha perhotelan, mal, dan penyewaan gedung-gedung, agar mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti ini,” ujarnya kepada Niaga.Asia, Rabu (4/6).
Para pengusaha ini, kata Subandi, harus bisa menyiapkan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di semua tempat usahanya dan personel yang terampil agar ketika terjadi kebakaran, alat itu bisa segera dimanfaatkan dan api tidak menyebar secara meluas.
Ia menekankan pentingnya mitigasi dan kesiapan sistem pencegahan sebagai bentuk tanggung jawab para pelaku usaha terhadap keselamatan pengunjung dan karyawan. Menurutnya, insiden kebakaran Big Mall seharusnya menjadi titik balik untuk memperbaiki sistem proteksi kebakaran di berbagai fasilitas publik dan komersial.
“Mitigasinya harus ada. Harus ada kesiapan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Kita ambil hikmah dari kejadian ini,” terangnya.
Lebih jauh, Subandi mendorong instansi teknis seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta lembaga pengawasan lainnya agar melakukan inspeksi menyeluruh terhadap gedung-gedung usaha serupa. Tujuannya, memastikan seluruh perlengkapan penanganan kebakaran tersedia dan berfungsi dengan baik.
“Saya berharap sejak sekarang ada inspeksi mendadak (sidak) rutin terhadap pengusaha serupa, untuk memastikan bahwa mereka ini menyiapkan segala sesuatunya, mitigasi, pencegahan, peralatan pemadam. Pastikan semuanya lengkap dan siap,” tegasnya.
Ia mencontohkan bahwa keberadaan APAR dan sistem pemadam lainnya seperti sprinkler harus mudah dijangkau dan siap pakai di lorong-lorong gedung, agar pengunjung dapat memanfaatkannya dalam keadaan darurat.
Subandi turut menanggapi laporan yang menyebut sistem sprinkler Big Mall tidak berfungsi normal saat kebakaran terjadi. Ia menyayangkan sikap pengelola yang disebut mengabaikan rekomendasi Disdamkar terkait perbaikan sistem tersebut.
“Ini sangat fatal karena bisa mengancam nyawa manusia. Sistem sprinkler itu harus siap siaga. Begitu ada kejadian, harus langsung berfungsi otomatis. Jangan sampai diabaikan karena risikonya besar sekali,” jelasnya.
Menurutnya, kelalaian seperti ini tidak boleh terulang, dan menjadi peringatan keras bagi seluruh pengusaha gedung untuk meninjau kembali kesiapan fasilitas keselamatan di tempat usaha mereka.
Kebakaran Big Mall menjadi peristiwa pertama dalam sejarah Samarinda modern di mana mal besar mengalami kebakaran besar. Subandi mengingat terakhir kali terjadi peristiwa serupa adalah puluhan tahun lalu saat ia masih remaja.
“Ini pertama kali terjadi di mal besar di Samarinda. Dulu memang pernah ada, waktu saya masih SMA, di kawasan Jalan Imam Bonjol. Tapi itu sudah lama sekali. Karena itu, kejadian ini harus benar-benar menjadi pelajaran buat semua,” tuturnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Kebakaran