
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel dalam menyukseskan pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS, La Ode Nasir, dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Ranperda tentang RPJMD 2025–2029.
Paripurna yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda pada Senin (2/6) ini dipimpin Ekti Imanuel dan turut dihadiri Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, serta Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyanto dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Di awal pandangannya, PKS menyampaikan apresiasinya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun 2024.
“Kami mengucapkan selamat atas raihan WTP ke-12 kalinya. Tentu kita berharap ini dapat menjadi indikator kemajuan daerah agar terus dikelola lebih baik lagi,” ucapnya.
Namun, menurut Fraksi PKS, penghargaan semacam itu harus diikuti dengan komitmen yang berkelanjutan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“Kami menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak bisa dilepaskan dari tata kelola yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Fraksi PKS DPRD Kaltim juga turut mendorong pemerintah provinsi agar dapat memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan harus ditingkatkan.
“Keterlibatan publik menjadi kunci transparansi. Ketika rakyat tahu dan turut terlibat dalam proses pembangunan, maka kepercayaan akan meningkat dan akuntabilitas bisa ditegakkan,” terangnya.
Tak hanya itu, Fraksi PKS juga menegaskan urgensi penguatan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Reformasi ini, menurut Fraksi PKS, harus mencakup efisiensi layanan, digitalisasi wilayah, serta penerapan sistem pencegahan korupsi di seluruh lini birokrasi.
“Kami mendorong langkah konkret penguatan reformasi birokrasi, serta mempercepat transformasi digital di seluruh sektor pelayanan publik, dan membangun sistem pencegahan korupsi yang komprehensif,” lanjutnya.
Fraksi PKS berharap, semangat memperbaiki tata kelola pemerintahan ini tidak hanya menjadi bagian dari narasi dalam RPJMD, tetapi benar-benar menjadi komitmen nyata dalam praktik pembangunan Kaltim lima tahun ke depan.
“WTP adalah capaian penting, tapi yang lebih penting adalah menjaga integritas dan keberlanjutan dari pemerintahan yang benar-benar melayani rakyat,” tutup Fraksi PKS.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Fraksi PKS