SPMB 2025/2026, Daya Tampung SMA/SMK di Kaltim 50.343 Siswa

Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemprov Kaltim membuka 50.343 kuota siswa baru jenjang SMA/SMK dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 di 10 kabupatan/kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Armin mengatakan, sesuai daya tampung, 50.343 terdiri dari jenjang SMA 27.931 dengan jumlah 766 rombongan kelas (rombel), dan SMK 22.412 dengan 637 rombel.

“Disdikbud Kaltim sudah siap melaksanakan SPMB 2025/2026,” kata Armin dalam Rapat Dengar Pendapat membahas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Provinsi Kaltim Tahun Pembelajaran 2025/2026 dengan Komisi IV DPRD Kaltim, di Gedung E DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa 10 Juni 2025.

Adapun daya tampung masing-masing SMA Negeri di 10 kabupaten/kota yakni Samarinda 4.915 siswa dengan jumlah 131 rombel, Balikpapan 3.382 dengan 89 rombel, Penajam Paser Utara 1.404 dengan 39 rombel, Kutai Timur 3.128 dengan jumlah 86 rombel, Bontang 756 dengan 21 rombel, Kutai Kartanegara 6.441 dengan 179 rombel, Kutai Barat 1.996 dengan 57 rombel, Mahakam Ulu 590 dengan jumlah 17 rombel, Paser 2.540 dengan jumlah 69 rombel, dan Berau 2.779 dengan jumlah rombel 78.

Sedangkan daya tampung SMK negeri yakni Samarinda 7.250 siswa baru dengan 204 rombel, Balikpapan 3.250 dengan 88 rombel, Penajam Paser Utara 1.440 dengan jumlah 40 rombel, Kutai Timur 2.248 dengan jumlah 63 rombel, Bontang 1.008 dengan jumlah 37 rombel, Kutai Kartanegara 3.314 dengan jumlah 96 rombel, Kutai Barat 1.110 dengan jumlah 32 rombel, Paser 1.336 dengan jumlah 36 rombel, dan Berau 1.456 dengan jumlah 41 rombel. Tidak ada SMK di Mahakam Ulu.

“Tadi disebutkan untuk daya tampung pada sekolah negeri di Balikpapan hampir sekitar 50 persen tidak bisa terakomodir di sekolah negeri, otomatis akan masuk di sekolah swasta,” ujar Armin.

Untuk siswa yang tidak terakomodir pada sekolah-sekolah negeri ini, Disdikbud Kaltim akan mencarikan sekolah negeri untuk siswa tersebut bersekolah sesuai daerah tempat tinggalnya.

“Kalau tidak ada sekolah lain di daerah tersebut, seperti di daerah terisolir, kita usahakan bagaimanapun anak itu agar bisa sekolah, kita carikan. Ini tugas kami di Disdikbud Kaltim memastikan anak harus sekolah. Misal di sekolah itu kuotanya 36, tidam apa-apa lebih 1 rombel asal anak itu sekolah,” terang Armin.

Lebih lanjut, Armin menjelaskan, penerimaan murid baru pada tingkat SMA/SMK ini melalui lima jalur yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi.

Pertama, jalur domisili merupakan jalur penerimaan siswa baru yang diperuntukan untuk calon murid baru yang wilayahnya telah ditetapkan oleh Disdikbud Kaltim.

Kedua, jalur afirmasi adalah jalur penerimaan siswa baru yang diperuntukan untuk calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Ketiga, jalur prestasi merupakan penerimaan siswa baru yang menilai calon siswa berdasarkan prestasi akademik dan non akademik yang telah dicapai.

Terakhir, jalur mutasi merupakan siswa baru dari perpindahan tugas orang tua/wali murid, anal kandung guru dan tenaga pendidik.

“Terdapat batasan dan jatah di setiap jalur seleksi. Untuk domisili SMA batas lebih dari 30 persen dan SMK lebih dari 10 persen, jalur afirmasi lebih dari 30 persen dan SMK lebih dari 15 persen,” terang Armin.

“Sedangkan jalur prestasi lebih dari 30 persen, dan jalur mutasi lebih dari 5 persen,” jelas Armin.

Pelaksanaan SPMB 2025/2026 di Kaltim ini telah dimulai sejak 16-19 Juni 2024 untuk pendaftaran tahap I dan tahap II pada 23-26 Juni 2025. Lalu untuk jadwal pengumuman tahap I 20 Juni 2025 mendatang dan tahap II 30 Juni 2025 nanti.

“Daftar ulang murid yang diterima, dijadwalkan 1-3 Juli 2025 dan siswa mulai masuk 14 Juli 2025,” demikian Armin.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | ADV DPRD Kaltim

Tag: