
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri memastikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pelaksanaan program prioritas visi-misinya tidak mengganggu belanja pegawai rutin atau operasional pemerintahan.
“Kita sudah plot masing-masing anggaran sesuai kemampuan keuangan, jadi kalau tahun ini banyak anggaran untuk program visi misinya tidak mempengaruhi kebutuhan belanja rutin,” kata Irwan Sabri pada Niaga.Asia, Selasa (10/06/2025).
Alokasi belanja gaji pegawai tetap tersedia sesuai kebutuhan, begitu pula untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap seluruh pegawai negeri, termasuk tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tidak hanya itu, anggaran penunjang untuk 17 program arah baru menuju perubahan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, dipastikan tidak mempengaruhi alokasi dana operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kemarin sudah dihitung bagian keuangan untuk gaji dan tunjangan PNS ataupun PPPK aman. Insya Allah TPP bisa diterima sampai akhir tahun,” bebernya.
Keterlambatan Pemerintah Nunukan melantik PPPK tahap I tahun 2024 adalah salah satu cara dari pemerintah dalam menyusun keuangan daerah guna memastikan terpenuhinya anggaran gaji dan tunjangan.
Dengan sedikit memperlambat pelantikan PPPK dan CPNS, pemerintah daerah memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk memenuhi belanja rutin tetap sesuai kebutuhan hingga akhir tahun 2025.
“Itulah kenapa kita terlambat pelantikan 24 Mei 2025 karena harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Irwan.
Bupati menuturkan, Pemerintah Nunukan di tahun 2025 mengalokasikan dana yang cukup besar senilai Rp32,270 miliar untuk melaksanaan program ketersedian air bersih dan saluran di seluruh wilayah.
Alokasi dana tersebut dibagi dalam 3 item yakni Rp6,675 miliar untuk pembangunan jaringan pipanisasi di Kecamatan Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Timur, Krayan Barat dan Kecamatan Sebuku.
“Sisanya Rp 1 miliar untuk optimalisasi sistem penyediaan SPAM di Krayan dan Nunukan serta pembebasan lahan embung Lapri di pulau Sebatik, sebesar Rp 24,579.976.000,” ucapnya.
Pembangunan infrastruktur penunjang kebutuhan masyarakat di sejumlah wilayah tersebut masuk dalam program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Nunukan dalam memimpin Kabupaten Nunukan.
Irwan mengaku butuh kerja keras dan perhitungan matang dalam mengalokasikan anggaran program kerja, karena RKPD dan APBD Nunukan ditetapkan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2025 – 2030.
“Saya sampaikan ini biar masyarakat tahu kondisinya. Hal inilah yang sedikit mempersulit Bupati menyesuaikan visi misi 17 program arah baru menuju perubahan karena anggaran sudah tersusun,” terangnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: APBD Nunukan