Jalan Provinsi Dalam Kondisi Belum Mantap di Kaltim Capai 111,46 Kilometer

Ruas jalan provinsi di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa yang mengalami kerusakan karena aktivitas penambangan batubara oleh CV Prima Mandiri. (Foto: Istimewa/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sangat prihatin atas  ruas jalan provinsi di Bumi Etam yang masih berada dalam kondisi belum mantap sepanjang 111,46 kilometer.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi (Jubir) Golkar Syarifatul Sya’diah dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Ranperda RPJMD 2025–2029.

Paripurna ini dihadiri 40 orang anggota dewan dan dipimpin Ekti Imanuel. Dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyanto dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Berdasarkan data yang didapatkan oleh Fraksi Golkar DPRD Kaltim per tahun 2024 ini, total panjang jalan provinsi mencapai 938,85 kilometer.

Dengan rincian, diantaranya; kondisi baik sepanjang 321,38 kilometer; kondisi sedang sepanjang 450,46 kilometer; kondisi rusak ringan sepanjang 55,55 kilometer; dan kondisi rusak berat sepanjang 111,46 kilometer.

“Saat ini lebih dari 111 kilometer jalan provinsi di Kaltim berada dalam kondisi rusak berat. Ini butuh perhatian serius,” ujarnya pada Senin (2/6) di Gedung B DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Samarinda.

Fraksi Golkar mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memasukkan perbaikan ruas jalan rusak berat tersebut sebagai program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

“Perbaikan jalan sepanjang 111,46 kilometer ini harus menjadi program prioritas dalam RPJMD 2025-2029,” tegasnya.

Pada ruas-ruas kritis yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Fraksi Golkar menilai bahwa jalan ini kerap menjadi jalur utama bagi distribusi barang dan jasa. Sehingga, target perbaikan diharapkan bisa diselesaikan paling lambat dalam lima tahun mendatang.

“Perbaikan ini akan berdampak positif, karena dengan infrastruktur memadai, biaya logistik dapat ditekan, proses distribusi juga menjadi lebih cepat, dan pada akhirnya menumbuhkan perekonomian masyarakat pedalaman. Maka itu, kami harap semua ruas rusak berat tuntas selama lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: