Suami Istri di Krayan Barat Kompak Jual Sabu Paket Hemat ke Remaja Baru Lulus Sekolah

Tersangka suami istri penjual sabu ke kalangan remaja baru lulus sekolah di Krayan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara. (HO-Polsek Krayan)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Polsek Krayan mengamanan pasangan suami istri (Pasutri) S (47) dan suaminya B, warga Desa Pa’Mering, di Krayan Barat. Keduanya tertangkap tangan mengedarkan sabu paket hemat di masyarakat.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan, pelaku diamankan Minggu 8 Juni 2025 sekitar pukul 14.40 Wita, di Jalan Trans Kalimantan RT 02 Desa Pa’ Mering, Krayan Barat.

“Awalnya petugas Polsek Krayan memeriksa tas jinjing milik S, yang ternyata di dalamnya terdapat 5 sedotan plastik kecil berisi sabu paket hemat,” kata Sunarwan melalui rilis diterima niaga.asia, Rabu 11 Juni 2025.

Dari penangkapan S, polisi mendapatkan keterangan bahwa sabu paket hemat, dia dapatkan dari B yang tidak lain suaminya sendiri. Bahkan, sebagian sabu telah terjual kepada seseorang bernama R, warga Krayan Barat.

Pengembangan kasus dilanjutkan dengan mengamankan B yang dalam pengakuan membenarkan sabu di tangan istrinya itu adalah miliknya. S dan B diketahui menjual sabu dengan kisaran harga Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per paketnya.

“Dari tangan S diamankan 4 paket, uang tunai sebesar Rp 1.551.000 dan RM (Ringgit Malaysia) 200. Ditemukan pula alat hisap bong di rumahnya,” terang Sunarwan.

Sasaran pembeli sabu milik S dan B lebih banyak mengarah pada remaja-remaja yang baru lulus SMA di wilayah Desa Kuala Belawit, Kecamatan Krayan Barat dan sekitar Long Bawan, Kecamatan Krayan.

Barang bukti yang disita kepolisian. Sabu yang dijual dalam bentuk paket hemat (HO-Polsek Krayan)

Tidak cukup mengamankan Pasutri itu, Polsek Krayan juga mengamankan R (32) di Jalan Trans Kalimantan Desa Pa’ Mering, masih di Krayan Barat. Pelaku sempat membuang barang bukti sabu saat polisi berupaya melakukan penangkapan.

“Pelaku R sempat terlihat membuang bungkus rokok, yang di dalamnya berisi 2 buah potongan sedotan plastik berisi sabu diperoleh dari B,” ujar Sunarwan.

Terpisah, Kapolsek Krayan Ipda Adi Yanto Ferdian menerangkan, pasutri S dan B dalam mengedarkan narkotika sabu sangat meresahkan, karena dikhawatirkan merusak generasi remaja di Krayan yang baru lulus sekolah.

“Banyak anak-anak muda di Krayan baru lulus SMA tidak melanjutkan kuliah. Mereka bekerja tani dan lainnya. Uang hasil kerja dibelikan narkoba,” kata Adi.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, B mengambil sabu di wilayah Malaysia melalui jalur ilegal di perbatasan Krayan. Sabu kemudian dijadikan paket-paket hemat untuk diedarkan ke remaja di Krayan.

Masih djjelaskan Adi, B sendiri pernah terlibat kasus narkoba namun sebatas pemakai. Belakangan B malah melibatkan istrinya dalam mengedarkan sabu ke kalangan remaja di Krayan Barat.

“Semua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Nunukan guna pengembangan pemeriksaan di Satresnarkoba,” demikian Adi.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi

Tag: