Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP Swasta Sejalan dengan Program Gratispol

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim merespons keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan agar pemerintah menggratiskan pendidikan sekolah swasta untuk jenjang SD hingga SMP.

Berkaitan putusan itu, Pemprov Kaltim menyambut baik dan siap menerapkan pendidikan gratis di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) swasta.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, kebijakan MK ini sejalan dengan program unggulannya bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yakni Gratispol.

“Terkait adanya putusan MK untuk SD SMP swasta (digratiskan), kita juga saat ini ada program pendidikan gratis untuk SMA/SMK swasta dan perguruan tinggi negeri dan swasta jenjang S1-S3 gratis,” kata Seno, ditemui di Pendopo Odah Etam Provinsi Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, belum lama ini.

Seno menjelaskan bahwa komitmen Pemprov Kaltim untuk menggratiskan pendidikan SMA/SMK dan S1-S3 ini sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029.

Bahkan, lanjut Seno, rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menjadi payung hukum program ini sedang difinalisasu Kementerian Dalam Negeri.

“Program ini telah masuk dalam RPJMD 2025-2029,” tegas Seno.

Menurut Seno, menggratiskan pendidikan di provinsi Kaltim ini merupakan upaya mendukung pemerataan akses pendidikan berkualitas, guna mencetak generasi penerus bangsa yang unggul di Kaltim.

“Ini merupakan cita-cita kami memberikan pendidikan gratis untuk anak bangsa kita. Dengan pendidikan gratis, kita bisa meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim,” jelas Seno.

Mengingat implementasi program pendidikan gratis tingkat SD dan SMP swasta ini menjadi kewenangan kabupaten/kota, Pemprov Kaltim akan membahas lebih dalam terkait penerapannya pada masing-masing daerah.

“Kita harus diskusi dengan pemerintah kabupaten/kota dan mereka (Pemkot/Pemkab) sepakat saja. Saya rasa hal tersebut sudah diketahui Bupati dan Wali Kota se-Kaltim,” sebut Seno.

Terkait alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk menggratiskan sekolah SD dan SMP swasta ini, Seno menjelaskan bahwa beban anggaran akan ditanggung oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

“Anggarannya di kabupaten dan kota,” demikian Seno Aji.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: