Isu Negatif Hilang Hilang Apabila Fasilitas dan Mutu Pendidikan Sudah Merata

Ilustrasi.

SAMARINDA.NIAGA ASIA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, berpendapat isu negatif adanya titip menitip pada penerimaan murid baru akan hilang dengan sendirinya apabila fasilitas  dan mutu pendidikan sudah merata.

Persoalan utama  saat penerimaan murtid baru bukanlah soal adanya “titip” atau intervensi dalam penerimaan murid baru,  melainkan lebih kepada masih adanya keterbatasan akses dan fasilitas pendidikan yang belum mampu menjangkau seluruh calon siswa secara merata.

“Yang menjadi masalah sebenarnya adalah tidak semua anak-anak memiliki kesempatan mendapatkan  fasilitas pendidikan yang memadai untuk bisa bersekolah dengan baik,” ujarnya saat ditemui di gedung E DPRD Kaltim, Kamis (12/6/2025).

Agusriansyah menegaskan bahwa tuduhan adanya praktik titip seringkali justru menjadi kambing hitam atas ketidakmampuan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak secara adil dan merata.

“Kenapa kita selalu memperhatikan soal titip? Padahal tidak akan ada yang menitip jika pemerintah benar-benar hadir memenuhi hak dan kebutuhan pendidikan bagi semua peserta didik,” jelasnya.

Menurutnya, siapa yang mau disalahkan kalau ada yang menitip? Apakah wakil rakyat? Mereka yang bertugas mengawasi dan membuat regulasi ini sering dianggap tidak mampu.

“Padahal mereka sedang berusaha membantu memastikan semua anak mendapat kesempatan pendidikan,” kata Agusriansyah.

Tiga solusi atasi masalah

Agusriansyah juga mengusulkan beberapa solusi agar pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur semakin berkualitas dan merata, sehingga praktik titip sekolah bisa diminimalisir bahkan dihilangkan.

“Solusinya ada tiga hal utama yang harus dipenuhi, yakni penambahan rombongan belajar (rombel) jika memang masih kurang, perbaikan infrastruktur sekolah, serta penyediaan sarana prasarana yang lengkap,” ungkapnya.

Selain itu, Agusriansyah menekankan pentingnya ketersediaan transportasi sekolah yang representatif dan aman untuk para siswa, sehingga mereka tidak perlu lagi mengandalkan kendaraan pribadi atau transportasi tidak layak.

“Di daerah yang kaya sumber daya seperti Kaltim, ini sangat mungkin diwujudkan jika seluruh stakeholder termasuk sektor CSR terlibat aktif dalam mendukung pendidikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian masalah pendidikan tidak cukup hanya dengan mengatasi pembayaran SPP atau UKT (Uang Kuliah Tunggal), karena biaya-biaya lain yang dibutuhkan siswa dan orang tua jauh lebih besar dan kerap menjadi beban tersendiri.

“Pendidikan itu tidak selesai hanya dengan mengurus pembayaran SPP atau UKT. Banyak kebutuhan lain di luar itu yang justru menguras keuangan keluarga,” tandasnya.

Agusriansyah menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, dan semua pihak harus bekerja sama untuk menjamin hal tersebut.

“Kita harus pastikan semua anak bersekolah tanpa harus merasa terbebani oleh persoalan administrasi atau biaya yang tidak seharusnya. Pemerintah bersama DPRD dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: